Jakarta –
Nikita Mirzani menamai orang yang dicurigai dalam kasus kasus kargan dan ancaman. Dia benar di kepala hubungan masyarakat dengan Komisaris Polisi Metropolitan Jakarta, Ade Ary Syam Andradi.
Selain Nikita Mirzani, polisi membentuk seseorang dengan surat -surat sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“Memang, Sister NM dan saudara laki -laki IM tersangka di Direktur Direktur Polisi Metro Jaya yang AFP katakan pada hari Kamis (2/2025).
Nikita Mirzani harus melakukan penyelidikan lebih lanjut hari ini di Direktur Polisi Metropolitan Jakarta. Tetapi ibu dari tiga orang meminta ujian Postpon.
“Para peneliti menerima surat penundaan kepada saudara laki -laki dan perempuan dari tersangka NM pada 19 Februari 2025. Alasan untuk memposting Sister NM dan saudara -saudara seperti yang dicurigai karena ada persyaratan terkait pekerjaan, yang bukan pekerjaan yang bekerja atau mewakili mereka, “Dia berkata.
“Dia mengajukan aplikasi kepada penyelidik untuk pemeriksaan atau dijadwalkan untuk hari Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 instan,” tambahnya.
Nikita Mirzani Dilaporkan kepada Wanita RGP, Pengusaha Perawatan Kulit, Polisi Metropolitan Jakarta pada 3 Desember 2024
Dalam laporannya, korban mengatakan Nikita Mirzani telah dilaporkan atas nama korban dan produknya dengan siaran langsung pada postur. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi laporan yang dilaporkan oleh asistennya oleh WhatsApp dengan tujuan tinggal. Tetapi jawaban yang diterima sebenarnya termasuk ancaman.
Korban merasa terancam dan mengklaim akan bergerak Rp 2 miliar ke dalam arah yang dilaporkan. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Untuk kejadian ini, korban dilaporkan oleh Polisi Metropolitan Jakarta.
Lihat video “Video: Nikita Mirzani dan asistennya mencurigai kasus TPPU!” (WES / DAR)