Jakarta –
Kombinasi masalah maritim dan penangkapan ikan (KKP) telah membentuk dua tempat baru untuk konservasi maritim. Kedua wilayah ini terletak di perairan Bintan II, Kepulauan Riau dan Kota Bitung, di provinsi Sulaves Utara.
Viktor Gustor Gustor Gustor Manopo, Direktur Jenderal Manajemen Ruang Angkatan Laut dan Laut, menjelaskan bahwa identifikasi dua kawasan konservasi dimulai pada tahun 2024 dalam dekrit Menteri Angkatan Laut dan memancing. Pembangunan Ekonomi Biru.
“Area cadangan memainkan peran penting dalam mempertahankan ekosistem maritim, termasuk terumbu karang, tepi laut dan hutan bakau, serta memancing dan pariwisata berkelanjutan.” – Victor berbicara dalam pernyataannya, yang disebutkan pada hari Jumat (14 Februari 2025).
Victor menjelaskan bahwa situs konservasi di perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman air dengan luas 843.609,30 hektar, termasuk area utama, penggunaan area dan lokasi restorasi yang terbatas. Perairan ini memiliki keunikan ekosistem untuk mendukung lingkungan kehidupan penyu dan banyak makhluk maritim lainnya.
Meskipun area konservasi perairan Kota Bitung memiliki area seluas 9.659,39 hektar dengan tiga lokasi manajemen. Area ini bertujuan untuk melestarikan ekosistem terumbu karang dan mendorong pertanggungjawaban penangkapan ikan dan kegiatan pariwisata maritim.
Pada saat yang sama, direktur konservasi ekosistem dan bioto air, Firdaus Agung, telah menunjukkan bahwa menteri mengatakan bahwa kawasan konservasi akan dikelola oleh pemerintah setempat. Selain area konservasi ini, Firmaus mengatakan bahwa total area pemeliharaan air di Indonesia lebih dari 30 juta hektar, yang mendekati 32,5 juta hektar target nasional pada tahun 2030.
“Keputusan ini akan meningkatkan efisiensi kawasan konservasi dan mempromosikan peran aktif dalam mempertahankan keberlanjutan sumber daya maritim. Kebijakan Menteri Vahiu Trengono dalam realisasi pengembangan ekonomi hijau sesuai dengan kebijakan ekonomi hijau. Di daerah konservasi maritim, ”kata Firdaus. (Kil/kil)