Jakarta –
Seorang wanita dari Shanghai, Cina, menipu propertinya dengan suaminya yang palsu. Daripada menawarkan rumah berbiaya rendah, seorang wanita berusia 40 tahun, kerabatnya menipu orang dengan hingga $ 1,6 juta atau setara dengan RP.
Dia mengutipnya di Pos Pagi China Selatan pada hari Sabtu (8/2/2025), dan kisah wanita itu mengejutkan media sosial Cina. Karena ketika dia berada dalam bisnis real estat kecil yang bisa bangkrut pada tahun 2014, penipuan disebabkan.
Untuk memulai penipuan, wanita itu berpura -pura menikah dengan seorang pria tersembunyi oleh seorang pengusaha real estat yang tersembunyi. Bahkan pria bernama Jiang Jie adalah sopir taksi biasa.
Dia memperkenalkan suaminya yang palsu sebagai pengusaha properti untuk memulai penipuan. Wanita itu mengatakan suaminya membuat properti dengan harga murah. Wanita itu memberi tahu kerabatnya bahwa suaminya bertanggung jawab atas pengembangan banyak proyek real estat besar.
Dia juga menawari sepupunya sebuah rumah dengan harga setengah dari harga. Wanita itu juga meminta sepupunya untuk memimpin kerabatnya, yang membayar setengah dari uang itu karena dia menjalin hubungan romantis dengan suaminya.
Jangan berhenti di situ, penipuan juga dilakukan dengan membawa saudaranya ke dalam proyek Mali. Dia mengatakan kepada kerabatnya untuk mengurangi harga $ 700 per meter persegi, sehingga 20% lebih murah daripada harga alami.
Setidaknya lima kerabatnya jatuh ke dalam perangkap wanita itu dan setuju untuk membelinya. Beberapa bahkan menjual properti tempat mereka tinggal untuk menemukan rumah yang disediakan oleh wanita.
Kesalahan -kesalahan ini mulai terasa ketika wanita itu menunda tasnya selama bertahun -tahun. Dia bertanya apakah perlu waktu untuk mengelola diskon.
Hampir 2018 dan 2019, akhirnya ada pemberi hadiah. Tetapi sekali lagi, karena kerabat mereka tidak menerima sertifikat dari DPR. Hanya satu korban yang melihat ada yang salah sebelum menonton dengan pengembang. Anehnya, properti yang dia tinggal bukanlah miliknya.
Kasus ini telah memasuki pengadilan. Wanita itu dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Ketika suaminya yang palsu dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dia adalah orang yang menandatangani perjanjian sewa keluarga dengan pemilik datar yang sebenarnya. (FDL/FDL)