Jakarta –

Selebgram Fujianti Utami turut serta langsung dalam sidang vonis kasus penggelapan mantan manajer mereka, Batara Ageng.

Mendengar mantan bosnya divonis 2 tahun enam bulan penjara, adik mendiang Vanessa Angel pun merasa puas.

Keputusan sudah diambil, alhamdulillah kasusnya cepat selesai dan saya sangat puas dengan hasilnya, kata Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Dalam persidangan kali ini, Fuji didampingi kedua saudaranya, Fadly dan Frans, serta pengacaranya Sandy Arifin.

“Saya juga berterima kasih kepada Sandy, keluarga saya selalu menemani saya, saya juga berterima kasih kepada polisi,” kata Fuji.

Merugi Rp 1,3 Miliar akibat kelakuan mantan bosnya, Fuji tak mau khawatir karena keadilan baginya adalah penipuan yang dilakukan pelaku.

“Uangnya bisa dikembalikan, tapi kalau ada keadilan ya kalau uangnya bisa dikembalikan, Insya Allah,” kata Fuji.

Peristiwa peretasan ini membuat Fuji lebih berhati-hati dan tegas terhadap timnya.

“Sejak kejadian itu, saya lebih hati-hati memantau tim, apalagi melihat detail pengeluaran dan pemasukannya,” tutupnya. Tonton video “Video: Mantan Bos Fuji Mengaku Tak Bersalah hingga 2,5 Tahun Penjara” (ahs/wes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *