Jakarta –

Impor susu meningkat secara signifikan di Indonesia. Penyebab membanjirnya impor susu karena rendahnya produksi dalam negeri dan bebas bea masuk alias hanya 0%.

Pemenuhan impor susu dari beberapa negara seperti Australia dan Selandia Baru tidak dipungut bea masuk. Penghapusan bea masuk ini karena adanya perjanjian dagang antara negara dan Indonesia.

Hal tersebut juga diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenku), Askolai. Askolani membenarkan adanya fasilitas perdagangan bebas antar negara tertentu yang menyetujui perjanjian tersebut. Perjanjian tersebut juga mencakup impor susu.

“Itu terkait dengan perjanjian dagang FTA (Free Trade Agreement), ya biasanya dengan ASEAN, dengan Australia, dengan Selandia Baru, jadi ini yang kita terapkan juga,” kata Askolani saat ditemui di kantor pusat. Direktorat. Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Saat ditanya perlunya peninjauan kembali ketentuan bea masuk 0% untuk susu, Askolani mengatakan hal itu perlu dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. “Nanti pajak kawan,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kebutuhan susu nasional sebesar 4,7 juta ton, namun produksi lokal kurang dari 1 juta ton atau hanya 20% dari kebutuhan. Artinya ada defisit sebesar 3,7 juta ton yang harus ditutupi melalui impor.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan tingginya impor susu sapi dalam negeri. Dijelaskannya, negara pengekspor susu terbesar, Australia dan Selandia Baru, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang membuat harga produknya 5% lebih murah dibandingkan harga dunia saat masuk ke Indonesia.

“Negara-negara pengekspor susu mendapatkan keuntungan dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk produk susu, sehingga harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan harga eksportir susu global lainnya,” jelas Budi Arie di Kementerian. produk susu. Kantor Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Setelah itu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferri Juliantono meminta bea masuk 0% untuk susu impor dikaji ulang. Kebijakan bebas bea impor mengakibatkan melimpahnya pasokan susu segar yang tidak diserap secara optimal oleh industri.

Menurut Ferry, tingginya impor susu yang mencapai hampir 4 juta ton per tahun telah menekan daya saing peternak sapi perah lokal. Perry menegaskan, jika kebijakan bea masuk 0% diambil, maka harus diimbangi dengan memberikan insentif kepada peternak sapi perah dalam negeri.

“Perlu insentif yang kuat agar peternak lokal mampu bersaing, mengingat biaya produksi susu lokal per liternya lebih tinggi dibandingkan produk impor,” jelasnya. (adalah / gambar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *