Jakarta –

Praktik penipuan digital atau rekayasa sosial (souseng) masih marak terjadi di sektor perbankan. Belakangan ini penipuan tagihan pajak dengan menggunakan file APK sedang marak di media sosial.

Terkait hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk waspada dan meningkatkan kewaspadaan. Sebab, dapat menipu nasabah SoSeng dan berpotensi membocorkan data transaksi bank serta berdampak pada keamanan dana nasabah.

BRI mengintensifkan edukasi dan langkah-langkah praktis agar tidak menjadi korban penipuan jenis ini. Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Argha M Nugraha menegaskan, keamanan data yang pada akhirnya bermuara pada keamanan aset nasabah menjadi fokus utama BRI.

“Keamanan dilakukan dari sisi jaringan, sisi server, sisi data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end-to-end. Pengawasan keamanan juga dilakukan,” demikian keterangan tertulis Arga, Sabtu (11/9/2024). .

“Tetapi yang utama adalah kami mendorong pengguna agar hal-hal yang dianggap sederhana justru berubah menjadi serangan.” Jadi misalnya jangan sekali-kali memberikan username, password, dan OTP Anda kepada orang lain, bahkan kepada pihak yang mengaku BRI.” Ditambahkannya, menurut Arga, keamanan siber merupakan perjuangan yang tiada henti. Oleh karena itu, BRI akan terus melakukan inovasi dan peningkatan sistem keamanan untuk memastikan data dan aset nasabah tetap aman. Arga menambahkan, masyarakat dapat melawan kejahatan dunia maya dengan menerapkan tips berikut: Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti pesan atau email mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan keasliannya, hubungi call center resmi instansi tersebut Gunakan koneksi Internet yang aman saat mengakses BRImo Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan BRImo Lakukan otentikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting Update aplikasi BRImo secara berkala Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan. .

“Jadi tindakan pencegahan dan keselamatan konsumen harus diterapkan, seperti tidak sembarangan memasang APK, memasang game gratis. Kami berusaha seaman mungkin, tapi perangkat konsumen bersifat pribadi,” kata Arga.

“Jadi, privasi adalah kewajiban kedua belah pihak. Keselamatan ini tidak bisa kita jaga tanpa kesadaran konsumen, dinamika ini harus dijaga bersama-sama,” imbuhnya. Tidak hanya tagihan pajak, berbagai bentuk penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket kurir, surat atau tiket kosong, dan yang terbaru adalah tagihan pajak. Tonton video “Rasanya tongseng kambing yang dimasak dengan oven arang” (akn/ega)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *