Jakarta –
Al Jazeera, media Qatar, menunjukkan jumlah kelas menengah di Indonesia terus menyusut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah kelas menengah telah menurun dari 57,3 juta pada tahun 2019 menjadi 47,8 juta pada tahun 2024, atau 9,5 juta orang.
Lantas, siapa saja yang termasuk kelas menengah dan apa kriterianya?
Amalia Adiningar Vidyasanti, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), pernah mengatakan kelas menengah di Indonesia didominasi oleh sektor manufaktur seperti Jenderal. Kelompok sisanya adalah 12,62% boomer dan 1,12% pra-boomer.
Selain itu juga berkontribusi terhadap konsumsi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Populasi kelas menengah berjumlah 47,85 juta, 17,3% dari populasi negara.
“Jika dilihat dari usia kelas menengah, 1 dari 3 orang yang berada di kelas menengah adalah Generasi Z dan Generasi Alfa,” dikutip Amalia, Minggu beberapa waktu lalu (17/11/2024).
Lebih dari separuh (62,24%) masyarakat kelas menengah berpendidikan SMA atau SMA. Sekitar 40,99% penduduk kelas menengah memiliki gelar sekolah menengah atas atau perguruan tinggi.
Sebagian besar masyarakat kelas menengah (72,89%) tinggal di pedesaan. Sementara itu, lebih dari separuh (58,68%) penduduk kelas menengah juga tinggal di perkotaan.
Dari segi pekerjaan, sebagian besar masyarakat kelas menengah bekerja di sektor informal. Namun jumlah pekerja di sektor formal dan menengah mengalami penurunan dari 57,33 juta pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta pada tahun 2024.
“Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja kelas menengah cukup menurun,” kata Amalia.
Sekadar informasi, besaran kelas tersebut berdasarkan pengukuran Bank Dunia bertajuk Indonesia Aspires: Memperluas Kelas Menengah 2019. Rangkuman tersebut berdasarkan golongan pengeluaran dengan garis kemiskinan sebesar Rp582.932 per orang.
Untuk kelas menengah, biayanya 3,5-17 kali lipat dari angka kemiskinan atau Rp2,04 juta hingga 9,90 juta per orang per bulan. Untuk menjangkau kelas menengah 1,5-3,5 kali kemiskinan atau Rp 874,39 ribu.
Sedangkan pada kelompok miskin pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan sebesar Rp 582,93 per orang per bulan, sedangkan pada kelompok atas 17 kali lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan sebesar Rp 9,90 per orang per bulan. (acd/acd)