Jakarta –
IPhone 16 sudah dijual di banyak negara, namun hingga saat ini belum menjangkau pasar Indonesia. Ponsel baru Apple ini belum terdaftar di situs TDKN Kemenperin. Padahal, sertifikasi TKDN menjadi syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Lantas, sulitkah iPhone 16 masuk ke Indonesia? Jawabannya sepertinya tidak, lebih lambat. Diketahui, Apple sudah mengurus TKDN. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah memulai prosedur sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar iPhone 16 bisa dipasarkan di Indonesia.
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian di Jakarta, mengatakan kepada Antara, proses sertifikasi TKDN terkait dengan komitmen investasi Apple untuk membangun Apple School di Indonesia. “Kalau diakui, mereka bisa mendapatkan sertifikasi TKDN dan menjual iPhone 16. Jadi sekarang ditunda,” kata Febri.
Febri mengatakan, lamanya proses verifikasi TKDN bergantung pada laporan investasi sebenarnya yang disiapkan Apple. “Kalau ada yang menjual iPhone 16, itu ilegal karena tidak bersertifikat,” kata Febri.
Bersamaan dengan itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartassmita juga menjelaskan alasan Apple tidak bisa menjual produk iPhone 16 secara online di Indonesia. Kepada Detik Finance dalam Rapat Timnas P3DN yang digelar di Hotel Kempinski, Agus mengatakan, “iPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang merupakan salah satu syarat impor ponsel tersebut. ” , Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
TKDN memiliki tiga proyek; Yang pertama adalah proyek melalui produksi, yang kedua adalah proyek aplikasi, dan yang ketiga adalah proyek inovasi. Apple kemudian memilih opsi ketiga, namun menurut Menperin, jadwal produksinya paling sesuai.
“Perusahaan bisa menggunakan 3 model, pilih 3 proyek, yang pertama proyek produksi yaitu produksi dalam negeri yang paling cocok untuk kita, yang kedua proyek aplikasi, pemanfaatan dalam negeri, dan yang ketiga proyek inovasi. ” Ia menjelaskan, dari ketiga proyek di Tanah Air tersebut, “Apple memilih proyek ketiga, inovasi.”
Agus mengatakan sertifikat TKDN milik Apple sudah habis masa berlakunya sehingga harus diperpanjang. Proses ekspansi masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun yang saat ini tercatat hanya Rp 1,48 triliun.
Sementara itu, Febri baru-baru ini mengatakan kepada detikINET bahwa Apple sedang dalam proses mengajukan proposal pengembangan inovasi ke Kementerian Perindustrian melalui sektor pengembangan. Sesuai aturan, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan jika pemohon menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan pengembangan inovasi.
“Kementerian Perindustrian juga akan mengevaluasi apakah realisasi pelaksanaan pengembangan inovasi sudah memenuhi tujuan. Total nilai investasi akan meningkat minimal 30 persen dari total nilai investasi awal.”
Melihat tahun lalu, seri iPhone 16 diperkirakan akan dirilis di Indonesia pada Oktober ini, sama seperti iPhone 15. Namun karena Apple masih menjalankan proses TKDN, peluncurannya mungkin akan memakan waktu lebih lama. Mungkin di akhir tahun ini, iPhone 16 baru akan resmi diperkenalkan di Indonesia. Tonton video “Alasan Penggemar Apple di Tiongkok Membeli iPhone 16” (fyk/fyk)