Jakarta –
Kerusakan udara yang parah tercatat terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya seperti Tangerang. Bahkan, menurut IQ Air, indeks kualitas udara DKI di Tangerang mencapai angka 200 atau lebih pada Minggu (17/11/2024).
Pada Rabu (20/11) juga, indeks kualitas udara di DKI Jakarta diketahui berada di atas 100 pada pukul 9 pagi, atau berbahaya bagi kelompok sensitif. Konsentrasi polusi berat atau PM2.5 (partikel udara) di Jakarta saat ini melebihi 5,6 kali pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tidak dapat dipungkiri bahwa polusi udara dapat menimbulkan permasalahan kesehatan yang serius. Sebut saja penyakit pernafasan, seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Menurut Prof. Dr. Dr. Arto Yuwono Soeroto. SpPD K-P, Finasim, FCCP, Polusi udara merupakan salah satu penyebab utama PPOK.
“PPOK merupakan penyakit paru-paru yang disebabkan oleh kerusakan saluran pernafasan dan bagian sistem pernafasan lainnya,” tambahnya dalam siaran pers, Rabu (20/11/2024).
Profesor Arto mengatakan, kerusakan pada paru-paru dapat menghambat aliran udara sehingga menyebabkan penderita mengalami gangguan pernapasan atau sesak napas. Selain itu, PPOK juga menyerang mereka yang mengalami kelelahan, mengi, dan batuk berlendir.
Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kualitas udara yang buruk seperti yang terjadi di Jakarta bisa membuat seseorang menderita PPOK. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah.
Ia juga berpesan agar selalu memeriksa indeks kualitas udara jika berencana keluar rumah atau berolahraga.
“Kami membaca indikator kualitas udara dengan cermat. Batasi aktivitas di luar ruangan jika indeks kualitas udara buruk. Jika ingin berolahraga pilihlah tempat yang banyak pepohonan untuk mendapatkan udara segar,” lanjutnya.
Baca juga: Simak video “Video: Kementerian Kesehatan Minta Kurangi Paparan Polusi Udara” (suc/kna)