Mangarai Barat –
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan kebijakan baru yang menuntut biaya Rp 2 juta per hari untuk menerbangkan drone di Taman Nasional Komodo.
Kenaikan tarif drone yang terbang di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo dinilai cukup memberatkan. Buktinya banyak wisatawan yang membatalkan rencana menggunakan drone karena harganya naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per hari.
“Banyak (wisatawan) yang membatalkan kesepakatan dengan drone karena harganya terlalu mahal,” keluh Ketua APDI NTT Farmansyah, Rabu (6/11/2024).
Kenaikan tarif drone sebesar 100 persen akan mulai berlaku pada Selasa (30/10/2024). Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Tarif yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Furman, tiket drone yang terbang di kawasan Taman Nasional Komodo setara dengan biaya layanan pendaftaran sehari operasi foto dan video drone.
“Standar tarif minimum kami untuk dokumentasi tur sehari dan foto video drone adalah Rp2,5 juta, sedangkan tiket drone adalah Rp2 juta,” jelasnya.
APDI telah meminta Daerah NTT mengkaji ulang kenaikan tarif drone yang terbang di kawasan Taman Nasional Komodo.
“Kami berharap TN Komodo bisa mengkaji ulang harga tiketnya karena tarif yang diberikan dalam aturan terbaru lebih tinggi,” ujarnya.
——
Artikel ini diposting di detikBali. Simak video “Taman Nasional Komodo Ditutup Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” (wsw/wsw)