Batavia –

Setelah siaran TV analog terhenti, kini masyarakat beralih ke TV digital. Pengalaman menonton digital lebih baik karena kualitas gambar dan suara yang disajikan jernih dan murni.

Standar radio Digital Video Terrestrial Radio Generasi Kedua (DVB-T2) diperlukan untuk peralatan penerimaan untuk menonton radio digital. Di negara bagian banyak televisi dengan DVB-T2.

Jika perangkat yang Anda miliki adalah TV analog, Anda memerlukan Set Top Box (STB). Antena UHF juga diperlukan untuk menerima siaran TV digital. Selain itu, detektor dapat menangkap radio digital dengan cara memprogram TV digital dengan set top box

Untuk menonton acara digital di TV analog alias TV yang tidak dilengkapi DVB-T2, Anda perlu memasang set top box. Dilansir situs resmi Kominfo, berikut cara menggunakan TV digital STB: Pastikan TV digital disiarkan di wilayah tempat tinggal Anda dengan ketinggian atau arah yang sesuai dengan letak pemancar multipleks. Jika ada pilihan seperti AV1, AV2, dan seterusnya bisa disesuaikan. Masuk ke menu dan pilih “Pencarian saluran otomatis” setelah siaran program digital selesai.

Jika Anda memiliki TV yang dilengkapi DVB-T2, Anda tidak perlu menginstal STB. Detektor dapat langsung mengikuti langkah-langkah berikut: Membuat siaran TV digital di area tempat tinggal Anda, menggunakan antena UHF biasa, atau paket transmisi outdoor atau antena.

Ya, ini menayangkan program TV digital dengan dan tanpa set top box. Saksikan video “Video: Peringatan bencana disiarkan di televisi digital” (azn/row)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *