Jakarta –

Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Skema tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena penerapannya membebani konsumen dan produsen.

Fadil Hasan, Ekonom Senior Institute of Development Economics and Finance (INDEF), mengatakan dampak ekonomi dari kenaikan PPN akan berdampak pada hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat kelas bawah, menengah, dan atas. Daripada menaikkan PPN, dia menyarankan pemerintah menaikkan pajak bagi orang kaya.

Misalnya, kalau memang ingin mendapat tambahan pendapatan, kenapa tidak memikirkan pajak yang super kaya, kata Fadil pada Kamis (21/11/21/11) Proyeksi Perekonomian Indonesia 2025 bersama INDEF di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat pada Konferensi Nasional pada 2024).

Fadil mengatakan, pajak bagi orang kaya saat ini mendapat perhatian lebih di berbagai negara. Menurutnya, menaikkan pajak bagi orang kaya bisa menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan perekonomian Indonesia, sekaligus meningkatkan pendapatan negara.

“Kalau yang kaya, harusnya ditingkatkan karena ini juga masalah keadilan. Dan juga kalau misalnya yang kaya menaikkan pajaknya, itu tidak akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Jadi mungkin itu yang perlu dipertimbangkan,” dia dikatakan.

Selain pajak bagi orang kaya, Fadil juga mengusulkan diberlakukannya pajak keuntungan. Pajak keuntungan adalah pajak yang dikenakan terhadap produk atau usaha yang menghasilkan keuntungan besar tanpa melakukan upaya khusus.

Ia pun mencontohkan mineral dan batubara (Minerba). Misalnya, jika harga minyak dan batu bara tiba-tiba naik karena perang atau sebab lain di luar niat perusahaan yang bersangkutan, maka industri dalam negeri juga akan terkena dampaknya.

Akibatnya, banyak produk dari berbagai industri berpotensi mengalami kenaikan harga. Sedangkan perusahaan pertambangan dan batu bara sendiri akan mengalami lonjakan keuntungan.

“Ini justru kejatuhan mereka, untung tanpa usaha apa-apa, itu untung. Ya harusnya mereka juga kena pajak tambahan, wajar saja,” kata E.

Tonton juga videonya: Bersiaplah untuk kenaikan PPN di awal tahun 2025

(rir/rd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *