Jakarta –
Andre Taulani masih berusaha mengajukan kembali kasus perceraiannya. Pelaku lucu itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Banten (PTA) dan diberhentikan.
Ketua Hakim PTA Banten Buang Yusuf menjelaskan alasan pemberhentian kembali perkara Andre Taulani. Namun Andre Taulani bisa mengajukan gugatan cerai karena keputusannya belum mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Karena perkaranya tidak ada kaitannya dengan BHT, kami masih berusaha mengajukan banding,” kata Buang Yusuf dalam keterangannya dikutip !nsertlive, Jumat (22/11/2024).
Kabar Pengadilan Agama Humas Universitas Tigaraksa Omi Azama Andre Taulani sebelumnya telah mengajukan gugatan pada 25 September 2024.
Omi Azma mengatakan, “Pemohon Andre Taulani mengajukan banding pada 25 September 2024.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai Andre Taulani dari istrinya, Rin Vartia Trigina atau akrab disapa Erin.
Umm Azma saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/9): Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Tavlani).
Alasan majelis hakim menolak permohonan cerai Andre Tavlani karena belum bisa dipastikan alasan berlanjutnya perselisihan tersebut.
Umm Azma menambahkan: Menurut pertimbangan hukum majelis hakim, dalil penggugat masih terdapat pertentangan dan perbedaan.
Andre Taulani dan Rain Vartia menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga orang anak. Pada 4 April 2024, Andre Taulani menggugat cerai Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Sebelumnya, pengadilan memutuskan menolak kasus perceraian Andre Tavlani. Majelis hakim tingkat banding menerima putusan pertama di pengadilan. Permohonan Andre Taulani untuk menikah ditolak dan dikuatkan di pengadilan banding. Tonton “Video: Andre Taulani Dibebaskan Kembali” (wes/nu2)