Jakarta –

Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% untuk memperhitungkan PHK dan kenaikan inflasi. Para ekonom mengatakan peningkatan ini akan membuat masyarakat semakin kesulitan.

Bhima Yudhishthira Adhinegara, Direktur Eksekutif CELIOS, mengatakan daya beli masyarakat bisa menurun. Akibatnya, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, dan kosmetik mungkin melambat. Ditegaskannya, sasaran tarif PPN ini adalah masyarakat kelas menengah mengingat konsumsi masyarakat kelas menengah kurang lebih mencapai 35% dari konsumsi rumah tangga nasional.

“Dampak lainnya justru akan berdampak pada pelaku usaha karena penyesuaian harga akan mempengaruhi omzet akibat kenaikan tarif PPN. Nantinya akan terjadi penyesuaian kapasitas produksi sehingga mengurangi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. berujung pada PHK. Berbagai sektor,” kata Bhima, Selasa (19/11/2024). ) kepada detikcom.

Dia mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang rencana tersebut. Sebab, mereka menilai kenaikan tarif PPN dapat mengancam pertumbuhan ekonomi yang dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga.

Daripada menambah skema Bhima, pemerintah bisa membatalkannya, katanya. Hal ini dilakukan dengan mengganti peraturan perundang-undangan dengan perpu (peraturan pemerintah, bukan undang-undang).

“Sangat mungkin (mengurangi pajak), bisa melalui revisi Undang-undang Perpajakan melalui Perppu. Bisa juga dengan pembahasan revisi UU HPP di DPR. Waktunya tidak banyak, tapi waktu yang dibutuhkan tidak banyak. pemerintah akan membatalkan tarif PPN 12% bisa diambil keputusan cepat,” kata Bhima.

Ia menilai tarif PPN seharusnya berada di kisaran 8-9% untuk mendorong konsumsi dalam negeri. Bhima meyakini dengan tarif PPN tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.

“(Tarif PPN) bisa 8-9% untuk merangsang konsumsi dalam negeri. Dampaknya terhadap perekonomian akan positif karena aktivitas permintaan meningkat, sehingga akan mempengaruhi omzet pelaku usaha dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak dari PPh, misalnya, ” jelas Bima.

Ia juga menjelaskan beberapa dampak buruk jika PPN dinaikkan menjadi 12%. Pertama, inflasi akan mencapai 4,5-5,2% pada tahun 2025 seiring dengan kenaikan harga komoditas.

Diana Devi, Ketua KADIN DKI Jakarta, menilai kenaikan PPN bisa menjadi beban bagi dunia usaha dan konsumen. Karena harga barang dan jasa mengalami kenaikan. Akibatnya, hal ini berdampak pada penurunan daya beli.

“Pendapat saya, kenaikan PPN sebaiknya dibatalkan sampai keadaan perekonomian benar-benar baik. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Masyarakat kelas menengah (middle income trap) tidak boleh terjerumus ke dalam perangkap pendapatan rendah. Fenomena terkini,” kata Diana kepada detikcom.

Ia menduga kenaikan PPN yang dilakukan pemerintah dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022 menyebabkan lemahnya daya beli. Idealnya, kata dia, tarif PPN hanya 10%.

“Pemerintah harus membantu pengusaha untuk memulihkan perekonomian. Salah satu caranya adalah dengan menurunkan PPN menjadi 10%. Kami yakin jika PPN diturunkan menjadi 10% akan sangat mempengaruhi daya beli masyarakat,” jelas Diana. . .

Dia memperingatkan bahwa kenaikan biaya tersebut tidak boleh menyerupai skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar di Malaysia. Berdasarkan dokumen detikcom, 1MDB merupakan dana investasi pemerintah yang didirikan bersama Najib pada 2009 saat menjabat perdana menteri.

Selama beberapa tahun terakhir, terdapat serangkaian investigasi korupsi di setidaknya enam negara yang melibatkan penyelewengan dana lebih dari $4,5 miliar. Kasus tersebut memuat nama beberapa pejabat tinggi dan pengusaha di Malaysia.

“Kalau potensi seperti skandal 1MBD di Malaysia, saya kira tidak terlalu jauh, tapi kenaikan pajak dari 11 menjadi 12% tentu akan merangsang penerimaan negara lebih banyak. Kami para pelaku bisnis berharap pemerintahan Park Prabowo benar-benar bisa menutup celah tersebut. korupsi akan jatuh” karena akan sulit bagi negara untuk maju, apalagi jika dirusak oleh korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik Ada,” kata Diana.

Tonton juga video: Warga Ribut Kenaikan PPN hingga 12 Persen di 2025

(membunuh/membunuh)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *