Jakarta –
Valuasi induk TikTok, ByteDance, mencapai US$300 miliar atau setara Rp4.769 triliun (bandingkan Rp15.893). Tindakan jumbo ini muncul di tengah prospek pelarangan di Amerika Serikat (AS).
Dilansir Reuters, Senin (18/11/2024) beberapa pekan terakhir, ByteDance menelepon investor dan ingin membeli kembali saham di harga US$ 180,70 per saham. Harga penawaran naik 12,9% dari harga per saham sebelumnya sebesar US$160.
Informasi indeks harga sebelumnya dipublikasikan oleh Wall Street Journal. Rencana buyback tersebut merupakan upaya memberikan pendapatan kepada Bytedance.
Sebelumnya, Bytedance juga pernah mengikuti buyback sejak tahun 2022. Pada Desember 2023, Bytedance melakukan pembelian kembali senilai total US$5 miliar dari investor dengan harga $160 per saham. Proyek ini berhasil meningkatkan nilai perusahaan hingga US$268 miliar.
ByteDance berencana untuk melakukan pembelian kembali terlepas dari hasil pemilihan presiden AS. Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden pada 24 April memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di AS. Amerika Serikat ingin para anggotanya yang berbasis di Tiongkok mengakhiri zona keamanan informasi negaranya. (kilo/kilo)