Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk staf profesional menteri Molly Prabawati Achari sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sekadar informasi, Molly mengambil alih tugas tenaga profesional Menteri di bidang Komunikasi dan Media Massa karena Meutya Hafid ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi di Kabinet Merah Putih.
“Saya ditunjuk sebagai Penjabat Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), selain menjadi staf profesional Menteri Komunikasi dan Media Massa Komdigi,” kata Molly saat dikonfirmasi detikINET.
Surat Perintah Eksekutif Nomor: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 ditandatangani oleh Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital pada 25 November 2024.
Terkait kegiatan Ditjen KPM, Molly menyampaikan bahwa perannya adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid menunjuk Perwira Tinggi Polri Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.
Kemudian Pj General Manager Infrastruktur Digital Ismail dan Pj General Manager Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto. Baik Ismail maupun Wayan merupakan wajah-wajah lama di kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai General Manager Sumber Daya dan Perangkat Pos dan TI (Dirjen SDPPI) dan Wayan sebagai General Manager Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI).
Ketika nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), struktur organisasi lembaga Eselon I juga ikut berubah.
Saat masih bernama Kominfo, kementerian ini mempunyai empat direktorat, yakni Direktorat Jenderal Aplikasi Penerangan (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Surat dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Pos dan Informatika dan Perangkat (Ditjen SDPPI). . ), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).
Dengan bertransformasinya Kominfo menjadi Komdiga, maka direktorat dan fungsinya pun ikut berubah yang kini menjadi Ditjen Infrastruktur Digital, Ditjen Teknologi Pemerintahan Digital, Ditjen Ekosistem Digital, Ditjen Pengawasan Ruang Digital. dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media. Simak Video “Video: Komdigi Bagi Ditjen Pengelola Dunia Digital Jadi 3, Ini Tugasnya” (agt/fyk)