Jakarta –
Pembuat konten Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keterlibatannya dalam kasus film porno. Siskaeee, kalau ada lagi peluang kerja jahat seperti ini, apakah kamu masih tergoda?
Pemilik nama lengkap Fransiska Chandra Novitasari ini mengaku berhenti dari film porno yang dibintanginya setelah ada laporan polisi.
“Menyerah, menyerah, menyerah, benar-benar menyerah, ini yang terakhir kali, semoga kedepannya Siska harus memikirkannya terlebih dahulu sebelum memilih pekerjaan,” kata Siska saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. , Senin (21/10/2024).
Di saat yang sama, dia juga berjanji tidak akan tersangkut kasus serupa lagi.
“Aku berjanji. Aku bersumpah…aku bersumpah,” kata Siska.
Para pembuat konten asal Sidoarzo menitikkan air mata atas putusan tersebut setelah mendengar bahwa hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya meminta Siskaj divonis 2,5 tahun penjara.
“Iya (menangis setelah divonis), saya emosional karena saya juga mendapat dukungan dari banyak teman media, teman-teman di belakang layar. Saya sangat-sangat emosional karena masih banyak orang yang membela Siska saat itu. tidak ada yang mau membela Siska,” ujarnya.
Meski Siska divonis penjara, kuasa hukumnya tetap menyatakan Siska adalah korbannya. Siskaeee diduga menjadi korban kelakuan direktur produksi perusahaan Bintang Bintang.
Oleh karena itu, pada prinsipnya Sisca adalah korban, bukan direktur. Kedua, Sisca memilih menempuh jalan pertobatan. Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum termasuk dari Borda MRT Jaya, Kejaksaan, dan Majelis Hakim. videonya: Siskar mengaku keluar dari kasus film porno,” kata pengacara Siskar, Gading Simanjuntak (ahs/pus).