Jakarta – Wisatawan yang berkunjung ke Wales akan dikenakan pajak menginap semalam yang baru. Rencana ini menjadi kontroversi karena dapat melemahkan pariwisata dan mempengaruhi dunia usaha. Melansir The Mirror, Jumat (28/11/2024), kedua pajak tersebut akan diterapkan dengan biaya berbeda dalam cara hidup. Bagi wisatawan yang menginap di hotel atau tempat berkemah dan glamping, tarifnya sebesar 0,75 poundsterling (Rp 15 ribu) per orang. orang untuk satu malam. Saat ini biaya akomodasi kedua sebesar 1,25 poundsterling atau sekitar Rp 15 ribu per orang. Malamnya, Mark Drakeford, Menteri Keuangan Wales mempunyai kontribusi kecil yang bisa berdampak besar. Dewan kota akan memutuskan bagaimana pendapatan dari pajak akan digunakan. Tujuan utamanya adalah memperbaiki fasilitas umum dan wisata seperti toilet umum dan tempat parkir. Drakeford menambahkan, kebijakan tersebut didasarkan pada perlunya Pemerintah Welsh melanjutkan diskusi mengenai pajak baru pada 26 November. Tujuan dari pajak rumah adalah untuk mendukung perekonomian negara, memperkuat komunitas lokal, melindungi Wales dan mengembangkan pariwisata berkelanjutan ” Kami percaya bahwa penerapan ini adil dan masuk akal bagi pengunjung atas kontribusi kecil terhadap biaya umum pariwisata, rasa tanggung jawab antara penduduk dan pengunjung dalam perlindungan dan investasi daerah setempat,” kata pemerintah. bahasa Wales. Pemerintah Welsh percaya bahwa pariwisata yang tidak proporsional dan tidak didukung memberikan tekanan pada masyarakat lokal dan melemahkan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, jika pajak diterapkan, biayanya akan sangat kecil dibandingkan dengan jumlah belanja pariwisata, dan jika disetujui oleh pemerintah daerah, maka pajak tersebut akan dikeluarkan. Terkait pengunjung, jika RUU tersebut disahkan, pemerintah daerah dapat berkonsultasi dengan masyarakat sebelum memutuskan untuk mengenakan pajak di daerahnya. Diharapkan pajak akan dimulai sekitar musim panas tahun 2025 dengan pemberitahuan publik pada tahun 2026 setelah keputusan tersebut. Pada akhir tahun 2027 masa pemberitahuan berakhir, yang menandai dimulainya pajak pengunjung seperti termasuk hukum Welsh. Saat ini, tidak ada rencana untuk mengenakan pajak pengunjung setiap hari. Menurut North Wales Live, Pemerintah Welsh mengatakan bahwa penerapan undang-undang tersebut dalam program pemerintah merupakan langkah penting dan akan membantu investasi di musim mendatang. Karena setiap imigran yang tinggal membantu melestarikan keindahan dan warisan negara ini, Janet Finch-Saunders mengkritik kebijakan tersebut, dengan mengatakan hal itu dapat berdampak pada usaha kecil di Wales. “Ini sangat disayangkan dan saya sangat senang bahwa pemerintah Welsh memutuskan untuk melanjutkan kebijakan ini Pajak baru akan diberlakukan dan ini akan merugikan usaha kecil,” kata Finch-Saunders, Pemerintah Welsh Finch-Saunders terus mempekerjakan satu dari sembilan orang di Wales dengan lebih dari 75% di industri perhotelan untuk mendukung pengukuran komunitas lokal. Secara keseluruhan, sektor ini dapat menyumbang £2,4 miliar, yang setara dengan Rp48 triliun per tahun, terhadap PDB Wales. Survei yang dilakukan oleh Wales Tourism Alliance menunjukkan bahwa 70% pengunjung akan memilih destinasi lain jika pajak sudah termasuk. Di Aberconwy, pariwisata sangat penting dan pajak diharapkan dapat mencegah arus pengunjung yang sangat dibutuhkan. Saksikan video “Pertamina Grand Prix Indonesia 2024 Akan Memberikan Dampak Ekonomi Besar Bagi Negara” (upd/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *