Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sebelumnya menarik 16 produk yang melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat registrasi sebagai kosmetik saat diedarkan. Produk-produk ini didistribusikan dalam bentuk suntikan, seperti “DNA Salmon at Home” oleh influencer kesehatan Dr. Richard Lee. Kepala BPOM RI Yuvan Ikar menegaskan, obat suntik apa pun tidak termasuk dalam kategori kosmetik dan termasuk dalam kategori obat-obatan.

Sejumlah pemilik produk sengaja menyembunyikan produk vaksinnya saat mendaftarkan mereknya ke BPOM RI. Namun, saat pengawasan siber BPOM tahun lalu, “metode” penjualan produk tersebut ketahuan dan ditarik dari peredaran.

Sejumlah influencer kesehatan muda telah diperingatkan agar tidak mempromosikan produk yang tidak mematuhi peraturan dan membahayakan keselamatan konsumen. Perlu diketahui bahwa pemberian obat sendiri tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk infeksi lokal yang dapat berkembang menjadi infeksi sistemik seperti sepsis.

Risiko lainnya adalah reaksi alergi parah seperti anafilaksis yang dapat menyebabkan seseorang mengalami kesulitan bernapas, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, dan bahkan mengancam nyawa.

“Untuk influencer, kami punya program yang memanggil influencer dan kami memanggil beberapa dari mereka, kami memanggil influencer ini agar kita bisa bekerja sama, menyehatkan masyarakat, menjadi influencer yang baik, melindungi orang dari kerja berlebihan, dll.” ” bahwa kita punya program khusus untuk itu,” jelas pemuda itu saat ditemui komite anak di gedung BPOM RI, Selasa (26/11/2024).

Dr Richard pun mendapat surat panggilan untuk menindak produknya yang terbukti melanggar aturan.

“Dr Richard Lee dipanggil, dia datang dua kali, saat itu katanya tidak ada masalah, BPOM akan mengikuti keputusan RI. Benar, akan kami informasikan,” lanjutnya.

Young tidak merinci apakah pencabutan itu juga berdampak pada izin klinik Dr. Richard, yang menurutnya tidak berada di bawah kendalinya. Meski demikian, Young mengaku mendapat sejumlah keluhan dari masyarakat yang mengalami efek samping penggunaan produk tersebut.

“Tadi ada aduan, sekarang sedang dikerjakan di “Deputi 4”, ini tanggung jawab yang mengatur. Kami belum bisa membeberkan banyak ke publik, yang jelas BPOM RI tidak main-main, kami sedang mendalaminya.” Ia menyimpulkan dengan mengatakan, “Penggunaan jarum suntik untuk perawatan kulit yang dilakukan Richard Lee patut dipertanyakan” (naf/kna). Tonton videonya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *