Jakarta –

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sesuai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) UU 7 Tahun 2021. Apakah harga bahan pangan seperti beras akan terpengaruh?

Produk beras tidak dikenakan PPN 12%. Namun, Komisioner Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan banyak produk yang menaikkan harga beras dan akan terkena dampak kenaikan PPN.

Dia mencontohkan beras yang banyak dijual di supermarket. Penjualan gabah ke pedagang besar akan terkena PPN akibat dampak kenaikan biaya angkut. Intinya tetap akan terkena dampaknya meski secara tidak langsung.

“Beras ini diangkut dengan mesin, ya. Kalau tidak langsung, akan ada dampaknya,” ujarnya dalam rapat di Gedung DPR RI, Selasa (19/11/2024).

Seperti produk lainnya, harga akan terpengaruh kenaikan PPN sebesar 12 persen. Ia juga kembali menegaskan beras tidak dikenakan PPN langsung sebesar 12%.

“Ini supermarket, penjualan semua produk ini ada PPN 10%, 12%. Ini beras jaman dulu, tanpa PPN, tapi harga supermarket ini. Itu akan tumbuh, bukan? Oke, apakah akan bertambah atau tidak? Ya, tergantung,” tutupnya.

Pada Senin (18/11/2024) situs resmi Kementerian Keuangan (BKF) memuat data PPN atas Wajib Pajak (PKP), baik orang pribadi maupun Orang Kena Pajak (BKP) dan/atau Subjek Jasa Kena Pajak (JKP). menjadi PPN berdasarkan UU PPN.

Menurut Pasal 4 Undang-Undang 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, dikenakan PPN:

– Penyerahan Barang Kena Pajak dalam daerah pabean oleh pengusaha – Pemasukan Barang Kena Pajak – Pemberian pelayanan perpajakan dalam daerah pabean oleh pengusaha – Pemanfaatan Barang Tidak Kena Pajak ke luar daerah pabean. Bea Cukai Daerah – Pajak atas barang ekspor yang diberikan Pedagang Kena Pajak – Ekspor Barang Kena Pajak oleh Pedagang Kena Pajak – Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pedagang Kena Pajak

Tonton videonya: Titiek. Kalau Pak Harto pakai makanannya sendiri, kenapa tidak berbohong?

(tersedia/foto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *