Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengungkapkan resistensi atau resistensi terhadap antibiotik semakin meningkat. Dari pengawasan, masih banyak pusat kesehatan yang menjual antibiotik tanpa resep dokter.
“Di Indonesia pertumbuhannya stabil, pada tahun 2021 hingga 2023 ada sekitar 79,5 persen apotek yang mendistribusikan antibiotik tanpa resep. Artinya, hanya 20 persen yang menggunakan sesuai petunjuk,” jelas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. . pada jumpa pers Jumat (29/11/2024).
Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, BPOM meminta apoteker mengikuti aturan minum antibiotik.
“BPOM, karena lembaga penyidiknya adalah lembaga penelitian kita, maka kita berhak atas cara pelayanannya, nanti bisa kita hapus, ini peringatan,” tegasnya.
Penggunaan antibiotik yang tidak rasional berisiko munculnya resistensi, yaitu kondisi dimana infeksi bakteri tidak dapat lagi diobati dengan antibiotik yang tersedia. Jika tren ini tidak diatasi, BPOM memperkirakan resistensi akan muncul bahkan pada antibiotik generasi berikutnya dalam 10 tahun ke depan.
Pada saat yang sama, Dr. Arifianto, SpA(K), mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko resistensi antibiotik. Penderita resistensi antibiotik seringkali memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Kuman-kuman yang tidak tahan terhadap antibiotik kelas satu, bahkan antibiotik kelas tiga, akhirnya anak-anak tersebut mati bukan karena kondisinya, seperti lahir prematur, atau paru-parunya yang belum hidup, melainkan karena bakteri yang “resisten” terhadap antibiotik tersebut. untuk mereka selama perawatan,” katanya.
Tidak mungkin, Dr. Arifianto mengingatkan, dunia medis akan menghadapi “era pasca antibiotik”, yaitu era dimana antibiotik tidak bisa digunakan. Hal ini terjadi ketika bakteri resisten terhadap semua antibiotik yang tersedia.
Berikutnya: Setiap menit 1 pasien meninggal karena resistensi antibiotik
Saksikan video “Video: BPOM Peringatkan Apoteker Patuhi Aturan Peresepan Antibiotik!” (naik/naik)