Jakarta –
Penampakan garuda biru di media sosial kembali mencuat. Pada Agustus 2024, beberapa gambar Garuda dengan lingkaran biru muncul di media sosial.
Peristiwa Garuda Biru muncul karena situasi politik saat itu, khususnya terkait Pilkada 2024, sedangkan Garuda Biru mengunggah media sosial terutama karena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun 2025.
Terkait hebohnya Garuda Biru, Direktur Pelayanan Informasi dan Komunikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deny Suryantoro mengatakan, kenaikan PPN sebesar 12% pada tahun 2025 menjadi perdebatan sengit antara pemerintah dan DPRK. Institut RI. . Rencana tersebut dikatakan mencakup berbagai aspek, termasuk ekonomi dan sosial.
“Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% telah melalui pembahasan yang mendalam antara Pemerintah dan DPRK serta mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi, sosial, dan anggaran,” kata Deny detikkom, Kamis (21/11) / 2024 ).
Lebih lanjut, Deni mengatakan usulan kenaikan PPN menjadi 12% awalnya didasarkan pada penelitian ilmiah terkait akademisi dan profesional.
“Kami fokus pada penelitian yang berkaitan dengan akademisi dan profesional,” ujarnya.
Berikut potongan Garuda Biru yang dibebaskan PPN 12%:
Memungut pajak tanpa membayar masyarakat adalah kejahatan
Kalau tidak tahu cara melayani orang, jangan minta pajak yang besar
Jangan membuat orang berperilaku lebih buruk!
Membayar pajak yang tinggi untuk imigran, penambang, dan perusahaan teknologi tinggi. Jangan sakiti orang
Tonton video ini: Kenaikan PPN menjadi 12% membuat Anda khawatir
(acd/acd)