Jakarta –

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie angkat bicara soal rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Apa katanya?

Anindya mengatakan, rencana kenaikan PPN sebesar 12% akan menjadi bahasan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 besok. Persoalan ini akan dikaji secara mendalam untuk melihat implikasinya di masa depan.

“Tentu ini proses-proses yang akan dibicarakan dalam waktu yang lama. Dan intinya kami dari Kadin akan menanyakan kepada organisasi, dan daerah, apa dampaknya,” kata Anindya yang ditemui di sela-sela acara. Rapat Anggota Pertama (ALB) Rapat Nasional Kadin Tahun 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Dalam prosesnya, Anindya juga akan memastikan Kadin fokus berharap bisa mempengaruhi hukum. Sebab, kenaikan PPN sendiri berpotensi berdampak pada perekonomian dalam negeri, termasuk menyebabkan harga banyak produk naik.

Namun langkah tersebut akan meningkatkan pendapatan Indonesia sehingga diharapkan perlindungan terhadap negara dapat ditingkatkan. Pihaknya akan mengkaji hasil kenaikan pajak tersebut.

“Dan kegunaannya untuk apa? Dibandingkan dengan itu, tentu saja kenaikan PPN bisa menyebabkan perekonomian dunia menambahkan sesuatu seperti ini, pajak,” ujarnya.

“Kalau di sini ada pengumpulan uang, apakah ada kemudahan di tempat lain? Saya ingat pajak dari pemerintah masih banyak. Tapi yang penting di sini, kita dunia usaha bisa melihat semua, jadi ketika kita berkomunikasi dengan pemerintah, kita bisa menemukan solusi politik terbaik,” tambahnya.

Sebagai informasi, kenaikan PPN menjadi 12% rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Undang-undang ini tertuang dalam Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Artinya undang-undang tersebut telah ditetapkan 3 tahun yang lalu.

Tonton Videonya: PPN akan naik menjadi 12% sehingga menimbulkan masalah

(shc/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *