Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Dari sini, berapa perkiraan UMP Jakarta pada tahun 2025 atau tahun depan?

FYI, pada tahun 2024, besaran UMP di Jakarta sebesar Rp 5.067.381. Jadi berdasarkan perhitungan kasar, UMP 6,5% di Jakarta akan naik Rp 329.380 pada tahun depan. Perhitungan: Rp 5.067.381 × 6,5% = Rp 329.379.765 atau dibulatkan menjadi Rp 329.380.

Jika ditambah dengan nominal UMP saat ini, maka upah minimum di Jakarta pada tahun 2025 adalah sekitar Rp5.396.761.

Namun perlu dicatat bahwa angka ini hanyalah perkiraan kasar. Dalam menentukan upah minimum, pemerintah biasanya menggunakan rumus khusus, misalnya tahun 2023. Rumus yang digunakan biasanya memperhitungkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan beberapa indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Semua komponen dihitung dan kemudian ditentukan oleh pengelola wilayah di masing-masing wilayah. Nantinya, pemerintah pusat akan menerbitkan surat edaran dan memberikan waktu kepada masing-masing kepala daerah untuk menentukan secara pasti nilai upah minimum di masing-masing daerah, termasuk UMP Jakarta 2025.

Selain itu, Prabowo sendiri menegaskan, ketentuan lebih rinci mengenai upah minimum akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara terkait upah minimum di industri, kata dia, akan ditentukan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

“Saudara-saudara, kesejahteraan buruh itu sangat penting. Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Prabowo.

FYI: Pada tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp5.067.381. UMP juga merupakan yang tertinggi di Indonesia. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2024 dihitung dengan memperhitungkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α) sebesar 0,3. Pertimbangan tersebut akhirnya menghasilkan UMP sebesar Rp5.067 juta.

Angka tersebut mengakibatkan kenaikan UMP secara year-on-year sebesar Rp165.583 atau 3,6% dari Rp4.901.798. Sebagai perbandingan, pertumbuhan UMP DKI Jakarta pada tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 6,5%, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Tonton videonya: Prabowo memperkirakan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025

(fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *