Jakarta-
Banyak pengendara yang memanfaatkan jalan tol untuk ngebut. Apa penyebabnya?
Jalan tol seringkali dijadikan arena ngebut oleh banyak pengendara. Tak jarang kita melihat pengemudi ngebut di jalan tol, apalagi saat kondisi sedang tenang. Sebagian pengemudi memandang jalan tol sebagai arena balap.
Karena mentalitas pengemudi, jalan tol dianggap sepi dan tidak terhalang, kata Sony Susmana, Direktur Konsultan Pelatihan Keamanan Pertahanan Indonesia (SDCI), saat dihubungi detikOto, Selasa (3/12/2024).
Menurut Sony, pengendara harus paham agar tidak menganggap remeh saat berkendara di jalan tol. Sayangnya, pemahaman terhadap bahaya ngebut di jalan tol masih minim. Tak heran jika kecelakaan kerap terjadi akibat pengemudi terburu-buru berada di belakang kemudi.
“Banyak orang yang tidak menyadari bahaya mengemudi,” jelas Sony.
Sony menambahkan, membangun budaya keselamatan memerlukan ketegasan dari pihak berwenang. Pelatihan pengemudi juga harus dilanjutkan secara rutin.
Masyarakat jangan takut, kalau hanya mengandalkan CCTV, harus ada petugas yang aktif memantau dan bertindak di lokasi. Sekarang ada, tapi masih belum cukup, lanjut Sony.
Di sisi lain, saat melintasi jalan tol ada batas kecepatan yang harus dipatuhi. Khusus untuk jalan raya, kecepatan minimum ditetapkan pada batas mutlak 60 km/jam pada kondisi arus bebas dan maksimum 100 km/jam.
Batas kecepatan tersebut tidak ditetapkan secara asal-asalan, namun mempertimbangkan beberapa faktor seperti frekuensi kecelakaan, korban, kondisi jalan, dan anjuran masyarakat.
Sedangkan untuk berkendara di jalan perkotaan, kecepatan berkendara minimal 60km/jam, kecepatan berkendara maksimal 80km/jam. Oleh karena itu, untuk berkendara di jalan luar perkotaan, kecepatan minimumnya adalah 60 km/jam, sedangkan kecepatan maksimumnya adalah 100 km/jam. Tonton video “Rekaman Viral Mesin Masuk Tol di Klaten Tikungan Terakhir” (kering/rgr)