Jakarta –
PT Sasco Karya Mandiri melepas ekspor produk pinang Kota Pariaman ke India. Keberhasilan pelaksanaan ekspor ini tidak lepas dari program Klinik Ekspor yang digagas Bea Cukai Teluk Bayur untuk membantu industri dalam negeri khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memahami dan memanfaatkan peluang ekspor.
Moh Hery Syamsul Bahtiyar, Kepala Departemen Pelayanan Penerangan dan Penyuluhan Kepabeanan Teluk Bayur mengatakan, kegiatan ekspor ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan dengan total barang ekspor sebanyak 140 ton.
“Kami berharap PT Sasco Karya Mandiri dapat menjadi contoh bagi pengusaha lain khususnya di Sumbar untuk berkembang dan berani bersaing di pasar internasional,” kata Hery, Senin (25/11/2024).
Hery juga mengingatkan eksportir yang mengekspor barang dari kegiatan usaha, pengelolaan dan/atau pengolahan sumber daya alam baik pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, untuk mematuhi peraturan mengenai pendapatan ekspor sumber daya alam (DHE). Sanksi bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan tersebut adalah penghentian sementara pelayanan ekspor. Pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai hal ini dan prosedur ekspor lainnya melalui Klinik Ekspor Bea Cukai Teluk Bayur.
“Kami memiliki program klinik ekspor yang menjadi wadah konsultasi bagi para pengusaha atau UKM yang siap mengekspor dan mempunyai rencana ekspor,” kata Hery.
Hery mengatakan, dalam melaksanakan ekspor ini, Bea Cukai Teluk Bayur menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan peran utama otoritas bea cukai sebagai fasilitator industri dan perdagangan. Saksikan “Bea Cukai Batam Sita 2 Penumpang Kapal yang Membawa Sabu 685 Gram” (prf/ega)