Jakarta –
Kementerian Koperasi (Chemenkop) menyebut hal itu sebagai salah satu cara koperasi agar tidak lari dari rentenir. Hal itu diberikan Feri Julianto, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop).
Ferry menyimpulkan bahwa koperasi mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Kedua peran koperasi ini saling berkaitan sehingga keberadaan koperasi atau BMT harus didukung penuh oleh pemerintah.
Berdasarkan peran/fungsinya dalam bidang perekonomian, koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya sehingga koperasi termasuk BMT harus mencatatkan keuntungan. Sementara itu, untuk pekerjaan sosial, koperasi dapat mengatasi penutupan pinjaman kelompok bawah (mikro dan ultra mikro) dari peminjam yang tersebar luas di masyarakat.
“Koperasi harusnya menjadi tempat kita bisa bekerja sama, saling membantu dan saling menguatkan. Hal ini saya alami di KSPPS BMT Jati Baru Padang, dimana sebagai rentenir membantu mengeluarkan masyarakat dari hutang.” Dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Phiri menjelaskan, koperasi atau BMT dengan kedua peran/fungsi tersebut merupakan solusi tepat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrim di masyarakat. Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2024 sebanyak 25,22 juta jiwa, turun 0,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kemiskinan sangat terlihat sehingga mereka tidak punya pilihan pembiayaan sehingga terpaksa harus ke rentenir. Jadi keberadaan BMT menghilangkan rentenir dengan memberikan pembiayaan untuk kegiatan produktif. Sehingga mereka punya peluang untuk lebih sejahtera, ” jelasnya.
Secara makro ekonomi, BMT mempunyai peran strategis dalam mendorong pengembangan sistem keuangan syariah di Indonesia yang dijalankan oleh pemerintah. Menurut Phiri, dengan jumlah penduduk muslim yang besar, BMT berpeluang lebih besar untuk masuk ke ekosistem keuangan syariah untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Potensi konsumen muslim di Indonesia mencapai dua miliar orang dengan pendapatan hampir $2 triliun. Dengan populasi muslim terbesar kedua di dunia, BMT harus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah,” tambah Ferri.
Kedepannya, Feri menegaskan pihaknya bersedia meningkatkan dukungan terhadap BMT di seluruh Indonesia, khususnya melalui Pengelolaan Dana Rekonstruksi Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) yang memiliki likuiditas yang cukup dalam hal dukungan finansial. Ia berharap dengan tambahan bantuan ini peran dan kinerja koperasi semakin diperluas, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kedepannya kita akan mendorong koperasi untuk lebih banyak bergerak di sektor riil agar usahanya bisa lancar,” jelasnya. (kg/kg)