Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak di internet.

Komitmen ini dilaksanakan oleh Komdigi yang bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keduanya sepakat untuk membuat beberapa program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Perlindungan Anak pada Penyelenggara Sistem Elektronik.

Kemkomdigi dan KPAI mempunyai tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti cyberbullying, penguntitan online, eksploitasi pornografi anak, dan perjudian online, kata Meutya Hafid, dikutip dalam siaran pers, Rabu (4 /11/2024).

Menurut Meutya, rancangan peraturan yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi landasan peraturan penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

“Saat ini RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin aturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” imbuhnya.

Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk melindungi ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Layanan aduankonten.id merupakan landasan pemberitaan masyarakat mengenai penyebaran konten negatif di internet.

Meutya Hafid menekankan perlunya pemeriksaan adaptif sejalan dengan perkembangan teknologi. Ia meyakini sinergi yang dicapai Komdigi dan KPAI akan memberikan perubahan signifikan terhadap perlindungan anak di era digital saat ini.

“Peraturan terus kami perbarui agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden KPAI Ai Maryati mengapresiasi Komdigi yang terus berupaya melindungi anak-anak Indonesia.

“Saya melihat semakin banyak konten yang berhasil dihapus, ini merupakan komitmen nyata Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.

Dalam audiensi tersebut, Menkominfo didampingi Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Molly Prabawati. Sementara KPAI Ai Maryati didampingi Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Simak Video “Video iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo: Tunggu Komitmen Apple” (agt/fay)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *