Jakarta –
Porto, Portugal telah memutuskan untuk menaikkan pajak turisnya untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan. Keputusan itu menjadi pilar.
Pajak tempat tinggal di Porto sebesar 3 euro atau sekitar Rp 50 ribu. Kebijakan ini diperkenalkan untuk menghasilkan lebih banyak uang dari jutaan wisatawan yang mengunjungi kota ini setiap tahunnya.
Mengutip Ekspres, Rabu (20/11/2024) Dewan Kota Porto menyetujui perubahan aturan pajak penduduk. Sebelumnya, pajak tempat tinggal sebesar 2 euro atau sekitar Rp 33 ribu per malam di seluruh kota. Rencana tersebut dibahas pada Senin malam waktu setempat dan disetujui mayoritas.
Kenaikan pajak pariwisata dianggap perlu untuk membiayai berbagai proyek bisnis yang dilakukan pemerintah kota pada tahun 2023. Biaya tersebut mencakup kegiatan seperti hak budaya, warisan, lingkungan, energi, kualitas hidup, perencanaan kota, dan mobilitas.
Pada tahun 2023, total pengeluaran terkait operasional bisnis di Pelabuhan akan mencapai sekitar 15,5 juta euro. Jika dibagi dengan total 5,5 juta menginap semalam di kota tersebut, harga satu malamnya sekitar 2,81 euro.
Anggota CDU (Wanita di Portugal) Francisco Calheiros percaya bahwa banyak kebijakan pajak kota untuk wisatawan harus diperbaiki, seperti pengecualian untuk anak di bawah 16 tahun atau dalam konteks kunjungan sekolah.
“Studi ini menyarankan beberapa jalan perbaikan yang dapat dipertimbangkan dalam diskusi di masa depan,” kata Calheiros.
Calheiros juga menekankan bahwa pajak saja tidak akan menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh pariwisata di kota tersebut. Ia meyakini kebijakan yang lebih terintegrasi dan komprehensif akan lebih efektif dalam mencapai hal tersebut.
Kemudian anggota dewan lainnya mengatakan, pemerintah daerah bisa dan harus memperluas aturan terkait perubahan pajak yang sudah beberapa kali dilakukan.
Terkait perubahan ini, pakar lain yang setuju dengan keputusan yang ada, Nuno Borges, mengatakan kebijakan tersebut bukan hanya keputusan finansial, tetapi juga untuk mengedepankan keadilan dan kesetaraan. Ia yakin kebijakan ini akan mendorong investasi di kota untuk menstabilkannya dan mengurangi tekanan dari pariwisata.
Sementara itu, pihak lain berharap kenaikan pajak akan membawa perbaikan signifikan bagi Pelabuhan. Simak video “Video Menpar Minta Anggaran Naik Jadi Rp 3,7T” (upd/fem)