Jakarta –

Menteri Hak Asasi Manusia (Menekar) Yasirli mengatakan perhitungan kenaikan upah minimum pada tahun 2025 adalah 100 persen sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ketenagakerjaan (UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Undang-undang Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja).

“Saya mau bicara soal putusan MK. Sepertinya kita sudah beberapa kali bicara dan kita setuju dan setuju 100% dengan putusan MK,” kata Yasirli saat memaparkan eks pegawai. Kementerian Rakyat, Rabu (20/11/2024).

Perlu diketahui, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh untuk revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023. Oleh karena itu, ada 21 pasal yang diubah di dalamnya, termasuk alasan tindakannya. .

Salah satu pasal yang diubah terkait program inflasi, cara penghitungannya diperkenalkan pada PP 51/2023. Maksudnya apa? Model UMP yang lama sudah tidak berlaku lagi, dan diberi waktu, kami sedang menyiapkan model yang baik untuk semua mitra kami, jelasnya.

Bersamaan dengan itu, Yasirli mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan baru untuk pekerjaan tersebut. dimana ia mengusulkan untuk memasukkan beberapa kelompok, termasuk kelompok kerja, untuk menulis undang-undang tersebut.

“Teman-teman, saya juga tahu bahwa masih banyak pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikan dari segi peraturan perundang-undangan, dan upaya untuk melakukan hal tersebut pasca keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru, ” ujarnya.

“Saya menantikan partisipasi aktif teman-teman dalam rapat pembahasan nasional berikutnya. Mari kita bekerja sama bagaimana menulis undang-undang ketenagakerjaan baru ini,” lanjut Yasirli.

Simak Videonya: Menteri HRD Sebut UMP 2025 Akan Diputuskan 21 November

(fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *