Jakarta –

Menghadapi rencana menaikkan pajak tahun depan. Harga barang termasuk sepeda motor bisa naik.

Diketahui, penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,8% pada September 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan tersebut merupakan yang terbesar dalam tiga bulan terakhir.

Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor pada September sebanyak 528.715 unit dibandingkan Agustus sebesar 573.866 unit. Berdasarkan sumber data yang sama, industri sepeda motor Indonesia berhasil menjual 544.392 sepeda motor pada Oktober 2024, dengan penjualan 528.715 unit pada September 2024.

Kemudian industri otomotif menghadapi kenaikan pajak. Hal ini terjadi akibat adanya kebijakan terbuka atau tambahan pajak oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, peluang pajak tambahan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menjadi perhatian sektor ini.

Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) per 1 Januari 2022 telah disetujui pada 5 Januari 2022, dan akan dilaksanakan tiga tahun kemudian, terhitung 5 Januari 2025. Hal itu ditentukan dengan undang-undang (UU). . Pasal 83 menyebutkan tarif terbuka untuk PKB dan BBNKB sebesar 66%.

Pemimpin pasar kendaraan roda dua di Tanah Air, PT Astra Honda Motor (AHM) berharap dapat mempertahankan daya beli berkat pilihan pajak yang diambil pemerintah.

“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, dan mereka punya kewenangan mengatur urusan keuangannya. Entah mereka menghabiskan anggaran untuk pembangunan atau memungut pajak. Tentu saja, jika kebebasan ini ditingkatkan, dampaknya akan lebih besar. Pada Jumat (7/12/2024), Executive Vice President PT AHM Thomas Vijaya mengatakan, “Masyarakat, konsumen, industri sangat terdampak. dikatakan.

“Sekali lagi bukan hanya industri sepeda motor saja, tapi bagiannya termasuk lembaga pembiayaan, sehingga jika ini terjadi maka rantai bisnis sepeda motor akan terkena dampaknya,” imbuhnya.

Terkait kenaikan harga, Manajer Penjualan PT AHM Octavianus tidak menghitung besaran pastinya berdasarkan besaran dasar BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor), PKB (pajak kendaraan bermotor), dan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor). Masing-masing pemerintah daerah. Namun harga sepeda motor pasti akan semakin mahal jika aturan pemilihan pajak diterapkan.

“Tergantung model masing-masing,” kata Okta, “dan kalau saya punya jumlah simulasi normal, tiap daerah akan berbeda, dan beberapa pemerintah daerah akan lebih tinggi dan lebih rendah.” Itu (naik) jadi Rp 700.000 sampai 2 juta.” Pada saat yang sama.

Di sisi lain, PPN sebesar 12% pada 1 Januari 2025 nampaknya masih menjadi agenda. Banyak kelompok yang kini menentang hal ini, namun belakangan ini berkembang anggapan bahwa PPN 12% akan lebih tinggi. Dengan kata lain, PPN tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.

“Clear Government sangat fokus dan teliti dalam pengambilan kebijakan,” kata Thomas. “Mereka (pemerintah) akan menaikkannya, tapi kami ingin mereka mengikuti.”

Harapannya tentu pemerintah memiliki program dan kebijakan yang mendukung daya beli, jelasnya. Itu tidak akan mempengaruhi pasar.

“Tidak mempengaruhi daya beli, jadi mudah-mudahan perekonomian juga bergerak,” lanjutnya. Ya, harga mungkin naik. “Meski hanya kenaikan besar, daya beli tetap bisa dipertahankan.” “Review PCX 160 Baru Honda: Tampilan Lebih Baik, Fitur Lebih Canggih!”. Tonton videonya. (riar/rgr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *