Jakarta –
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Azhar Jaya, mengungkapkan hingga saat ini kasus perundungan PPDS di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. POLISI. Saat ini, ia bahkan belum bisa memastikan keteguhan tersangka dalam menghadapi massa yang sebelumnya sempat membuat heboh media sosial.
“Saya tidak bisa berkomentar ke polisi, hanya yang jelas normalisasi anestesi PPDS Undip tergantung polisi yang mengumumkan perpanjangan kasusnya. Kalau kasusnya jelas, orangnya ada di sana, jadi kita lanjutkan,” kata Azhar. saat ditemui awak media di Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Hingga saat ini kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS vertikal RS Kariadi Kemenkes Semarang belum dilanjutkan.
Azhar menegaskan, Kemenkes tidak menghentikan kegiatan pengajaran di Studi Anestesi FK Undip secara umum, namun hanya melaksanakannya di RS Kariadi Semarang sebagai rumah sakit vertikal yang berada di bawah pengelolaan langsung Kemenkes. Ia mengatakan kegiatan pengajaran masih bisa dilakukan di rumah sakit lain.
“Yang kita inginkan hanyalah perbaikan. Sehingga pendidikan kedokteran kita bisa lebih baik. Akan lebih bernilai jika diciptakan dengan cara yang baik,” kata Azhar.
Senada dengan Azhar, Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman dalam kesempatan lain mengungkapkan, Kementerian Kesehatan saat ini masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Polda Jateng. .
Kelanjutan PPDS di FK Undip masih menunggu implementasi rencana aksi penanganan bullying oleh Undip dan RS Kariadi Semarang.
“Setelah kami evaluasi dan mampu melaksanakannya, kami akan mempertimbangkan untuk membuka kembali pelatihan PPDS di RS Kariadi,” kata Aji. Tonton video “Kemenkes Sebut Preman Peserta PPDS ‘Makan Nasi Padang'” (avk/up)