Jakarta –
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kenandraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani keputusan bersama (SKB) tentang pendirian Kantor Ekonomi Kreatif. Implementasinya diusulkan untuk masing-masing daerah.
Pertemuan Kemendagri dengan Kemendagri digelar berkoordinasi dengan lembaga ekonomi kreatif daerah di Jakarta pada Selasa (12/10/2024).
“Dalam SKB ini undang-undang dikembangkan berdasarkan kedudukan ekonomi kreatif yang ada di provinsi dan kabupaten di Indonesia. Dan juga sebagai landasan hukum atau kodifikasi penilaian terhadap ekonomi kreatif di Indonesia,” kata Keniekraf Teuku Riefki Harsya. Setelah kegiatan.
Keberadaan SKB menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif di Indonesia mempunyai potensi yang besar sebagai pintu pembangunan ekonomi di Indonesia. Ia juga mengatakan Ekraf merupakan wahana baru bagi pembangunan perekonomian Indonesia.
Riefki mengatakan, pembentukan kantor ekonomi kreatif didasarkan pada kebutuhan daerah itu sendiri, sehingga bersifat sukarela.
Artinya sangat memungkinkan suatu provinsi dapat mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja bahkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, ujarnya.
Oleh karena itu, mereka meminta kepada kabupaten untuk menyelenggarakan layanan ini, tapi ini bukan kewajiban, tambahnya.
Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia juga termasuk dalam kawasan pariwisata Indonesia. Rifki mengatakan, ekonomi kreatif tentunya berkaitan dengan pariwisata dan budaya.
Oleh karena itu, kerja sama kementerian dan lembaga menjadi penting bagi pengembangan ekosistem perekonomian Indonesia yang konstruktif dan menjadi peluang besar bagi pembangunan perekonomian Indonesia.
“Sekarang ada sinergi, kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian UKM, hari ini kita bersama Kementerian Dalam Negeri. Semua ada hubungannya dengan kebudayaan, pariwisata, UKM, dan pemerintah daerah,” kata Rifki.
Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan jika Indonesia memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif maka bisa berkembang. Ia mengibaratkan momentum ini sebagai gelombang kecil sebelum menimbulkan tsunami bagi pembangunan ekonomi yang konstruktif.
“Ekonomi kreatif Indonesia punya potensi yang luar biasa tapi belum pernah ada sebelumnya, (kalau) lautnya ombak kecil, kita ciptakan gelombang besar. Meski bisa jadi tsunami ekonomi kreatif, tapi dalam arti positif, ekonomi kreatif ini sangat tinggi” Tito dikatakan. Saksikan videonya: “Inilah Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat!” (Pembaruan/Perempuan)