Jakarta –

Pemerintah Indonesia menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.005,1 triliun pada tahun 2025. Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan tersebut dihasilkan melalui pengumpulan sumber daya masyarakat, yakni dari pajak, retribusi, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Shri Mulyani juga berbicara tentang mengejar berbagai keuntungan. Pemerintah akan terus menjaga tren investasi.

Saat ini, pendapatan negara dihasilkan dari pendapatan negara perpajakan dan bukan pajak (PNB) yang memenuhi kriteria efisiensi.

Ia juga mengatakan, kelompok masyarakat yang akan memperoleh manfaat dari pembangunan diminta untuk bahu-membahu menunaikan tanggung jawabnya.

“Bagi yang tidak berkesempatan, negara memberikan bantuan melalui bantuan sosial, bantuan kesehatan berbasis beasiswa, dan kredit pajak,” ujarnya. Di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan reformasi sistem perpajakan dengan memanfaatkan informasi dan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus membangun dan melindungi basis pajak yang kuat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya risiko penggelapan pajak. lapangan kerja dan persaingan pajak internasional yang tinggi.

“Pak Presiden menyampaikan kebocoran pendapatan negara, terutama kegiatan ilegal, akan terus menjadi fokus,” ujarnya (rrd/rrd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *