Batavia –
Kementerian Migrasi mendapat kamar ekonomi 2025 Rp 92 miliar. Menteri Perhubungan Muhammad Iptida Sulaiman Suryanagara mengatakan perekonomian terlalu kecil.
Sebab menteri mengibaratkannya seperti era orde baru.
“Pada masa Orde Baru, Kementerian Transmigrasi pada masa puncaknya memiliki anggaran sekitar Rp5,4 triliun. Misalnya kalau kita konversi ke dolar AS saat itu, maka mata uang perdagangan saat ini adalah Rp37,5 triliun. Kata Iptida , pada Selasa (22/10/2024 ) kata di kantor Kementerian Relokasi di Kalibata, Batavia Selatan.
“Tahun 2024 menjadi Rp192 miliar, dan proyeksi ke tahun 2025 hanya Rp92 miliar,” lanjutnya.
Sekadar informasi, dalam pembahasan APBN 2025, anggaran Direktorat Pembangunan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) sebesar 92 miliar sebelum mengurus transfer dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Translokasi (PDTT) . .
Iptida menilai anggaran pendapatan tahun 2025 terlalu kecil untuk kementeriannya. Padahal, menurut dia, anggaran Rp 92 miliar hanya memungkinkan segelintir kepala keluarga saja yang bisa merantau.
“Paling banyak hanya belasan KK. Berbeda dengan saat kita kirim 50.000 KK pada tahun 1995,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, kehadiran penyandang disabilitas bergantung pada tercapainya target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam 4 tahun ke depan. Mendukung orang-orang dengan kebutuhan ketahanan pangan.
“Kita akan lapor langsung ke Presiden, tapi saya pesan ke jajaran PWD di kementerian, kita tidak pernah mengeluh soal anggaran. Jadi kita buktikan, pertama-tama kita bilang anggarannya kecil. Bisa ditingkatkan. Kita bisa memperkirakan yang lebih besar,” kata Iptida.
Selain itu, koordinasi dengan kementerian teknis lain di bawah Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, kata Iptida, bisa menambah anggaran yang kecil.
Misalnya: penyiapan lahan dirujuk ke Kementerian ATR/BPN, kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum di sekitar Jalan Akses, kemudian Kementerian Perumahan Rakyat bagi Penyandang Disabilitas dan Komunikasi untuk Transportasi.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan memberikan ruang pada APBN tahun anggaran 2025 sehingga dengan adanya pergantian pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto dapat mengubah atau menambah alokasi keuangan kementeriannya. (sst/hns)