Jakarta –
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan pihaknya berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kmenku) untuk membahas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Rapat rencananya digelar besok, Kamis.
Untuk mengkonfirmasi pertemuan tersebut Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan masih menunggu konfirmasi dari pemerintah. Dia menilai pertemuan tersebut memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mendengarkan pendapat dari sisi dunia usaha.
“Kami belum tahu. Jadi kalau ketemu nanti kita tahu. Saya kira pemerintah mau mendengarkan sekarang. Ya, jadi pemerintah mungkin mau mendengarkan pendapat,” kata Shinta di Mall Kota Casablanca, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Shinta menjelaskan, meski semua pihak sudah mengajukan usulan, Namun pemerintah bisa memberikan kesempatan untuk duduk bersama mencari jalan tengah. nyatanya Kenaikan tarif PPN sampai dengan 12% diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun pihak pemerintah perlu mencermati situasi perekonomian saat ini yang kurang baik.
“Tapi mungkin kita punya kesempatan untuk memikirkannya dan mencoba menyatukannya. Saya yakin pemerintah juga memahami situasi yang kita hadapi,” jelas Shinta.
Shinta pun menegaskan, pertemuan bukanlah hal terpenting saat ini. Tapi itu adalah keputusan pemerintah. Jika nanti pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif bagi pengusaha Dia mengatakan, konsultasi dengan berbagai kementerian tentu saja diperlukan. Namun, Shinta mengatakan pemerintah telah merancang insentif agar partainya diundang, bukan disembunyikan.
“Jadi menurut saya pertemuan kita tidak penting, namun yang lebih penting daripada pemerintah sendiri adalah kebijakan apa yang akan diambil. Saya yakin mereka ingin membicarakan hal ini terlebih dahulu. Mungkin saat mereka menemukan kita Kalau ketemu nanti sudah ada rumusnya,” jelas Shinta.
Lihat juga video: Keluhan Warga Soal PPN Meningkat 12% di 2025
(membunuh/membunuh)