Jakarta –

Impor susu dari sejumlah negara, seperti Australia dan Selandia Baru, bebas bea masuk. Situasi ini dinilai membuat harga susu impor lebih murah dibandingkan susu dalam negeri.

Penghapusan bea masuk ini karena adanya perjanjian perdagangan antara negara dan Indonesia. Menyikapi hal tersebut, suara dibuka oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ascolani.

Ascolani membenarkan adanya kondisi perdagangan bebas antara beberapa negara yang menyetujui perjanjian tersebut. Perjanjian tersebut juga berlaku untuk impor susu.

“Kalau perjanjian dagang FTA (Free Trade Agreement), ya, biasanya dibuat dengan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru, dan kita juga melakukan hal yang sama,” kata Ascolani dalam pertemuan di Kantor Pusat Dirjen Republik. . Indonesia. Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Ditanya apakah tarif bea masuk nol pada susu perlu dipertimbangkan kembali, Ascolani mengatakan hal itu memerlukan persetujuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Kalau begitu sobat dari pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arye Setiadi angkat bicara soal banyaknya impor susu sapi ke Tanah Air. Ia mengatakan negara eksportir susu terbesar, Australia dan Selandia Baru, mendapatkan keuntungan dari adanya perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, sehingga harga produk tersebut 5% lebih murah dibandingkan harga dunia bila diimpor ke Indonesia.

“Negara-negara pengekspor susu mendapatkan keuntungan dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk produk susu, sehingga harga produk tersebut setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan harga eksportir susu global lainnya,” jelas Budi Aryeh dari Kementerian Pertanian. Susu. Pertanian. Kantor Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Kemudian usulan Wakil Menteri Koperasi dan UMKM Ferry Juliantono yang menerapkan bea masuk 0% terhadap susu impor perlu dipertimbangkan kembali. Kebijakan impor bebas bea mengakibatkan pasokan susu segar dalam jumlah besar tidak terserap maksimal oleh industri.

Menurut Ferry, tingginya impor susu yang mencapai hampir 4 juta ton per tahun telah menurunkan daya saing peternak sapi perah lokal. Ferry menegaskan, jika ingin mempertahankan kebijakan tarif nol impor, maka harus diimbangi dengan pemberian insentif kepada peternak sapi perah dalam negeri.

“Insentif yang kuat diperlukan agar peternak lokal dapat bersaing karena harga per liter susu produksi lokal lebih tinggi dibandingkan produk impor,” katanya.

Lihat juga Video: Kementan Gandeng 36 Perusahaan Siap Impor Sapi untuk Susu Gratis

(ya/beras)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *