Jakarta –

Menteri Pertanian (Mentan) Andy Amran Suleman kembali memberhentikan pejabat Kementerian Pertanian (Mentan) karena melakukan pelanggaran berat. Amran mengungkapkan, pejabat Kementerian Pertanian yang digulingkan, baik itu direktur atau eselon II, sempat menuntut bagian proyek tersebut.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh tingkat pemerintahan.

“Kami baru memberhentikan direkturnya, salah satu direktur Kementerian Pertanian, kami baru menandatangani (surat pemberhentian). Kami sudah tanya ke beliau, kami sudah tanya ke yang bersangkutan apakah dia melanggar.” Konferensi pers di Kementerian Pertanian. Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Amran mengungkapkan, biaya yang diterima pihak berwenang senilai Rp700 juta.

“Iya (diminta) biaya. Yang dikonfirmasi di laporan itu Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tapi yang bersangkutan mengaku mengaku membayar biayanya. Tidak diminta, tapi itu diberikan,” jelasnya.

Amran mengaku akan melanjutkan kasus ini ke Kementerian Pertanian dan Irjen Polisi. Dia mengatakan, pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara resmi mengenai kasus tersebut.

“Jadi sudah kita konfirmasi, kita telepon yang bersangkutan. Dia mengakui (kemudian) kita copot, jadi Tier II. (Akan diperiksa) ke Irjen, dan yang bersangkutan juga dia sudah tandatangani. Laporkan, akan kita serahkan ke polisi,” ujarnya.

Amran mengatakan, mereka memiliki nomor pengaduan yang akan berhubungan langsung dengan mereka. Nomor telepon ini menerima seluruh pengaduan terkait dugaan korupsi dan mafia di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang tersebar di media, kami menerima lebih dari 100 pengaduan, meski hanya 2 sampai 4 yang terbukti kebenarannya. Kami memiliki nomor ponsel yang langsung menghubungi saya (untuk menerima pengaduan masyarakat) 081235397615 , “katanya. .

Ia juga menambahkan, masih ada tiga pejabat lain yang searah dan akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Jadi kemungkinan ada 4 pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

“Dan tiga orang lagi saat ini sedang disiksa,” tutupnya.

Sebelumnya, Amran telah memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian setingkat Eselon II dan III. Hal ini dilakukan karena mereka diduga melakukan korupsi dalam pembayaran atau proyek tersebut.

Imran mengatakan, korupsi yang dilakukan pegawai ini mencapai 10 miliar dolar. Korupsi bermula dari masyarakat yang meminta proyek kepada Kementerian Pertanian.

“Tadi malam kami mendapat laporan dari orang yang saya tidak bisa sebutkan namanya, katanya ada orang di luar yang minta proyek itu, lalu minta bagian 25 persen ke Kementerian Pertanian. Kami menghabiskan waktu mungkin 5 menit. Setelah ditelepon, ternyata itu kita sudah dapat uang sekitar Rp 10 miliar,” kata Amran kepada Kementerian Pertanian, Kamis (17/10/2024).

(siapa pun)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *