Jakarta –

Penguatan struktur organisasi KKP dengan memecah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Laut (Ditjen PKRL) menjadi dua bagian, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 193 Tahun 2024, dinilai merupakan langkah yang tepat dan berpandangan jauh ke depan. Sebab Indonesia akan menghadapi permasalahan “marine urbanization” atau urbanisasi laut yang akan menimbulkan permasalahan yang kompleks dan dinamis dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang laut.

Oleh karena itu, keberadaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut menjadi jawaban yang tepat untuk menghadapi dan menghadapi urbanisasi kelautan saat ini dan di masa depan, jelas guru besar IPB University itu. Ahmad Fawzi dalam keterangannya, Minggu (11 Oktober 2024).

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterbitkan pada Jumat, 8 November, nama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Laut (PKRL) mengalami perubahan. Berdasarkan aturan tersebut, PKRL dibagi menjadi dua bagian, yakni Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan.

Profesor Ahmed Fawzi menjelaskan, sejak tahun lalu, pihaknya telah mengkaji urgensi Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut. Hal ini dikarenakan KKP mengalami permasalahan “barrel syndrome” yaitu beban yang ditanggung oleh penataan ruang laut tidak sepadan dengan kewenangan kelembagaan yang dimilikinya sehingga mengakibatkan kurang idealnya kebijakan tata ruang laut terutama terkait sinergi dan kolaborasi antar instansi. kebijakan.

Oleh karena itu, lanjutnya, mengingat beban kerja yang dihadapi KKP saat ini, perlu adanya penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam penataan ruang kelautan. Peningkatan kemampuan penataan ruang kelautan juga harus dilakukan dari dua aspek, yakni penataan kelembagaan (lingkungan internal dan eksternal) dan tata kelola kelembagaan (efektivitas beban kerja, potensi kontribusi KKP, dan cakupan kerja sama antarlembaga).

“Dari hasil penelitian yang kami lakukan terhadap isu-isu strategis yang dihadapi, menunjukkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan penataan ruang laut yang terletak pada kuadran yang kompleks dan kompleks sehingga berdampak pada tidak efektifnya kinerja KKP di bidang ruang laut,” katanya, kehadiran Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut akan memberikan dampak signifikan terhadap “pengelolaan ruang laut yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.”

Tokoh terkemuka

Dikatakannya, Administrasi Umum Penataan Ruang Laut sebagai satuan kerja strategis yang baru hendaknya dipimpin oleh orang-orang yang memahami dan menguasai permasalahan dan kebijakan terkait penataan ruang laut.

Karakter tersebut antara lain harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat dan integritas yang tinggi. Sebab jika seorang pemimpin hanya memahami permasalahan tanpa kepemimpinan yang kuat, maka ia tidak dapat menjalankan fungsi Administrasi Umum Perencanaan Khusus Kelautan secara efektif.

“Pejabat profesional yang sudah lama terpapar latar belakang di atas pasti akan memahami persoalan penataan ruang maritim. Saya tetap berharap kepada masyarakat sipil yang mumpuni untuk memahami permasalahan, memiliki pemikiran inovatif, dan memiliki kemampuan mengambil keputusan,” tutupnya. “Direktur Jenderal Tata Ruang Laut membutuhkan talenta-talenta yang memiliki integritas tinggi.”

Tonton juga video: PDIP izinkan Susi Pudjiastuti maju ke Pilgub Jabar

Saksikan video “Misi mengembalikan kejayaan industri perikanan Indonesia” (EGA/EGA)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *