Jakarta –

Pemerintah menetapkan batas waktu tahun depan untuk menerbitkan SKB kepada 3 menteri pada libur bersama tahun 2025. Sebanyak 27 hari merah telah ditetapkan pada tahun 2025.

Keluarnya SKB 3 Hari Menteri Tahun 2025 telah memberikan pedoman kepada lembaga pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan hari libur nasional dan hari libur bersama dalam rangka efektivitas dan efisiensi hari kerja serta tahun berikutnya.

Berdasarkan Hari Libur Bersama SKB 3 Menteri Tahun 2025, seluruh hari merah yang ditetapkan pemerintah terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari libur kolektif. Meski demikian, penetapan tersebut belum bersifat final, apalagi saat Ramadan dan hari libur.

Dalam Keputusan Pertama SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Bersama Tahun 2025 berbunyi: “Penetapan hari libur nasional dan hari libur bersama tahun 2025 dituangkan dalam dokumen terlampir yang merupakan bagian dari Keputusan Bersama ini.

Peraturan tersebut kembali menyatakan: “Tanggal 1 Ramadhan tahun 1446 M, 1446 H, dan Idul Fitri tahun 1446 M ditetapkan atas perintah Menteri Agama.”

Telah diperjelas bahwa cuti bersama yang diatur pada tata cara sebelumnya akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku pada masing-masing tempat kerja/unit organisasi/lembaga/perusahaan.

Dalam Keputusan Kelima SKB 3 tentang Libur Umum Menteri Tahun 2025 disebutkan: “Pelaksanaan cuti umum bagi lembaga sipil negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

“Pelaksanaan cuti bersama yang ditentukan dalam tata cara sebelumnya pada instansi/lembaga swasta ditetapkan oleh pimpinannya,” imbuh beleid tersebut.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Bersatu Libur 2025, dibawah ini adalah waktu merah hari libur nasional dan daftar Libur Bersatu Menteri tahun depan SKB 3 Menteri Bersatu Libur Januari 2025.

1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025

27 Januari (Senin): Israel Mukraj Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian.

29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Hari Nasional Kangxi Maret

29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nefi (Tahun Baru Sacca 1947)

31 Maret s/d 1 April (Senin s/d Selasa): Idul Adha 1446 H merupakan hari libur nasional di bulan April.

18 April (Jumat): Kematian Yesus Kristus

20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) adalah hari libur nasional

1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional

12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei (Kamis): Pesta Nasional Yesus Kristus di bulan Juni

1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila

6 Juni (Jumat): Hari Raya Kurban tahun 1446 H

27 Juni (Jumat): 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Hari Nasional Agustus

17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan merupakan hari libur nasional pada bulan September

5 September (Jumat): Maulid Nabi merupakan hari libur nasional pada bulan Desember

25 Desember (Kamis): SKB Kelahiran Kristus 3 Daftar Hari Libur Umum Para Menteri Hari Libur Umum Bulan Januari 2025

28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kangxi March Union Holiday

28 Maret (Jumat): Hari Raya Makasar (Tahun Baru Saka 1947) Libur Masyarakat April

2, 3, 4 dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat dan Senin)

13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus Juni

9 Juni (Senin): Idul Fitri merupakan hari libur umum pada bulan Desember 1446 H.

26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Berdasarkan SKB 3 Menteri yang libur bersama pada tahun 2025, ini merupakan tanggal daftar merah tahun depan. Semoga ini bisa membantu!

(fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *