Jakarta –

Pada Senin (9/12/2024), Harvey Moise kembali diadili dalam kasus korupsi Tima di Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan, suami Sandra Devi mendengarkan pembacaan permohonan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada 4 poin dalam tuntutan jaksa terhadap Harvey Moise. Jaksa berharap juri akan menghukum Harvey Moise seperti yang diminta.

Pada dakwaan pertama, jaksa penuntut umum meminta juri memvonis Harvey Moyes bersalah karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

Pernyataan bahwa terdakwa Harvey Moise terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana tercantum dalam dakwaan pertama ayat 2 (1) juncto pasal 18 UU Tipikor. dengan Ketua Kejaksaan Republik menyatakan bahwa menurut Pasal 55. Ayat 1. Ayat 1. Hukum Pidana dan Pasal 3. Undang-Undang “Tahun 2010 Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPP dengan Pasal 55.1. ke KUHP.”

Pada dakwaan kedua dan ketiga, jaksa meminta agar Harvey Moyes divonis penjara. Selain hukuman penjara, jaksa juga meminta hakim membayar denda.

“Terdakwa Harvey Moise divonis 12 tahun penjara sedangkan terdakwa menjalani hukuman penjara dengan surat perintah,” kata jaksa.

Lanjutnya: “Ketiga, jika denda tidak dibayar, hukuman penjara akan diubah menjadi 1 tahun.”

Pembacaan permohonan dilanjutkan pada alinea keempat, jaksa meminta suami Sandra Devi mendapat ganti rugi sebesar TDR 210 miliar. Jika tidak mampu membayar uang tebusan, aset Harvey akan disita negara dan dilelang.

Jika properti tersebut tidak disita oleh negara, Harvey Moise harus menjalani hukuman 6 tahun penjara.

Keempat, harus dibayar ganti rugi sebesar 210 miliar rupiah. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar ganti rugi dalam waktu satu bulan sejak putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka hartanya dapat disita dan dijual secara lelang. ini “Terdakwa tidak mempunyai cukup uang, maka ia akan dipenjara selama 6 tahun.”

Jaksa pun membacakan apa yang memperparah hukuman Harvey Moise. Sedangkan yang meringankan adalah Harvey Moise belum pernah divonis bersalah sebelumnya.

Perbuatan terdakwa Harvey Moise tidak mendukung program pemerintah untuk menyelenggarakan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar. Ia menerima uang sebesar 300.003.263.938,14 kroner dari terdakwa sebesar 210 miliar poundsterling. .” Tontonan video “Video: Sandra Dewey menyebut Harvey Moise sebagai penambang batu bara” (fbr/nanah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *