Jakarta –
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya akan mengambil kebijakan pada Senin (16/12) untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah sedang mengerjakan aturan tersebut.
“Penghitungannya lagi, final, dipresentasikan Senin jam 10. Nanti diumumkan. Soal PPN dan paket keekonomiannya. Nanti diumumkan di kantor,” ujarnya kepada Airlangga saat ditemui. Bersama wartawan di Istana Presiden, Jumat (13/12/2024).
Airlangga mengatakan kebijakan PPN 12% akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP). Dia fokus membebaskan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak dari pajak pertambahan nilai dengan peraturan ini.
“Ada PMK dan PP. Ya ada tarif tertentu, yang penting bahan pokok yang penting tidak dikenakan PPN,” kata Airlangga.
Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai PPN 12%. Sebab saat ini pemerintah harus merampungkan aturan tersebut.
“Senin nanti akan diumumkan. (Apakah ada kebocoran?) Karena masih dihitung tidak ada yang bocor. Akan diumumkan di kantor Kementerian Koordinator, nanti akan kami undang,” tegasnya. sekali lagi. . (gambar/gambar)