Jakarta –
Dua orang bidan melatih anak berjualan di sebuah rumah bersalin di Tegalrejo, Yogyakarta. Sejak tahun 2010, mereka telah menjual 66 anak kepada orang lain melalui adopsi ilegal. Kedua pelaku tersebut adalah Ibu DM (77), seorang bidan pemilik rumah bersalin, dan Ibu JE (44), seorang bidan yang bekerja di sana.
Bapak Aji Muhawarman, Kepala Kantor Komunikasi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI pun turut prihatin dan sedih dengan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Iya, kami menyayangkan kejadian tersebut. Sebagai tindak pidana, kami akan serahkan perbuatan tersebut ke polisi,” ujarnya, Senin (16/12/2024) saat dihubungi Detekcom.
Pak Ajay juga mengatakan bahwa rumah bersalin dan petugas kesehatannya biasanya diawasi langsung oleh dinas kesehatan setempat, yang juga memberikan hak operasional dan operasional kepada mereka.
“Mereka pasti akan mengkaji dan mengambil tindakan yang sesuai,” lanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, kasus tersebut diketahui saat polisi menerima laporan adanya perdagangan anak di rumah bersalin di Tegalrejo, Yogyakarta.
“Untuk TKP, lokasi kejadian berada di wilayah Tegalrejo, Yogyakarta, tempat praktik dokter umum dan spesialis.” ), dikutip detikJogja.
Lebih lanjut, Pak Andreadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka telah menjual anak sejak tahun 2010. Anak-anak tersebut dijual di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan dokumen yang diberikan di rumah tersebut, diketahui anak-anak tersebut dijual di berbagai wilayah Indonesia seperti Papua, NTT, Bali, dan Surabaya.
Dikatakannya, hal tersebut terungkap dari aktivitas kedua tersangka yang memperoleh informasi tentang anak tersebut sebanyak 66 orang, terdiri dari 28 laki-laki dan 36 perempuan.
Calon pembeli diminta membayar lakh rupee.
“Dengan model persalinan, anak perempuan berkisar Rp55 juta hingga Rp65 juta dan anak laki-laki Rp65 juta hingga Rp85 juta,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombis Nogroho Arianto. Tonton video “Video: Pemerintah menetapkan target untuk mengurangi kematian balita akibat pneumonia pada tahun 2030” (suc/kna)