Jakarta –
Seorang petugas kebersihan TK bernama Seftyana (35) di Sawangan, Kota Depok ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, aksi kejamnya menuangkan air panas ke bayi berusia 1 dan 3 bulan.
“Sekolah TK Wensen Indonesia itu di Kecamatan Cimanggis. Jadi yang terjadi sekarang di Pengasinan. Sebenarnya sekolah ini dan sekolah di sana sama, kasusnya sama. Tidak berizin,” ujarnya. Kepala Dinas Pendidikan PAUD Sohyana kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Artinya ilegal, kalau kita lihat di Instagram dan sebagainya, cabangnya banyak. Banyak sekali. Di Cipayung, di Cilebut, Lanjutnya, di Sawangan ada Tajur Halang, Citayam 1 dan 2, Cibinong, Bojonggede, Pengasinan dan Ciriung.
Kapolsek Metro Depok Arya Perdana mengungkapkan, alasan penyerang menyiram air panas karena sedang kesal. Korban menangis saat pelaku hendak memandikannya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifa Fawzi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk membantu para korban.
Arifa kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024): “Jadi saat ini kami sedang memberikan bantuan.”
Arifa mendorong semua pihak untuk lebih serius dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada akhirnya, katanya, “Paling tidak bisa meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau kita bisa menurunkan (kasusnya) sampai nol, maka ya, itu adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.” Simak Video “Penganiaya Anak di Depok Divonis 1,5 Tahun dalam Video Mita” (dpy/kna)