Jakarta –
Menteri Pertanian Andy Imran Sulaiman (Menteri Pertanian) memasukkan empat perusahaan ke dalam daftar hitam. Hal ini dilakukan karena empat perusahaan mengedarkan pupuk palsu.
Ia mengungkapkan, ada empat perusahaan pupuk yang salah mengartikan kualitas produknya, yakni CV Mitra Sejahtera, Semarang (merek Sangakar Madhu), CV Barkoh Prima Tani, Grisek (merek Godhang Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera, Grisek (merek .Mars) dan PT Putra Raya Abadi (merek Godding Mas).
Keputusan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan mutu pupuk yang dihasilkan berada di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Bahkan, ada indikasi manipulasi dokumen uji kelayakan yang dilakukan pihak penyedia.
“Petani adalah prioritas kami. Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, hal itu mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” kata Imran dalam keterangannya, Rabu (27/2017). 11/2024).
Beberapa perusahaan yang kedapatan gagal bayar pembelian pupuk antara lain CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pondok Pesantren Nusantara (KPPN), PT Int Cipta Sejati (ICS), dan PT Putera Raya. .
Secara historis, resolusi ini bermula dari informasi masyarakat sehingga Amran meminta Irjen Kementerian Pertanian melakukan pengujian di laboratorium bersertifikat.
Sampel pupuk diambil langsung dari gudang produksi di Kabupaten Grecian, Jawa Timur dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan 4 merek yang dipasok oleh 4 pemasok pupuk dinilai tidak layak pakai.
Selain pupuk berkualitas rendah, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan adanya indikasi penipuan. Keempat perusahaan tersebut melampirkan hasil analisis yang diklaim PT Sokofendo Surabaya sebagai bukti kesesuaian produk.
Namun berdasarkan verifikasi langsung, dokumen tersebut terbukti bukan dokumen resmi yang dikeluarkan PT Sucofindo.
Bukan soal kualitas pupuk yang buruk, tapi manipulasi seperti ini sangat merugikan negara dan kita tidak bisa mentoleransi proses pengadaan pupuk nasional.
Keputusan pembatalan kontrak pembelian pupuk senilai total Rp18,7 miliar merupakan langkah kuat untuk mencegah kerugian negara dan melindungi petani dari produk yang tidak memenuhi standar.
Rinciannya, nilai kontrak yang dibatalkan masing-masing adalah KPPN yang kontraknya Rp 6 miliar, PT ICS Rp 3,3 miliar, CV MS Rp 1,9 miliar, PT PRA Rp 7,5 miliar.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk hanya memberikan pupuk berkualitas kepada petani. Imran Khan mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian dengan tidak menggunakan merek pupuk di bawah standar.
Sesuai instruksi Presiden Prabowo, kami akan memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran tersebut. Pertanian yang kuat dimulai dari melindungi petani. Hanya dengan melindungi mereka kita bisa mencapai kedaulatan pangan, kata Imran.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berusaha mempermainkan kebutuhan vital sektor pertanian. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkomitmen menjaga keadilan dan konsistensi dalam setiap rantai produksi.
“Saya minta semua pihak bahu-membahu mewujudkan pertanian yang kuat, bersih, dan berkelanjutan, jangan sampai ada yang bermain-main, jangan merugikan petani kita,” kata Amran.
Dalam keterangannya kepada media di Kantor Kementerian Pertanian pada 26 November 2024, Ameeran mengatakan pihaknya telah menindak tegas 4 perusahaan produsen pupuk NPK palsu dan 23 perusahaan lainnya yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditentukan. adalah
Imran menjelaskan, akibat ulah perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp316 miliar, sedangkan kerugian yang dialami petani diperkirakan mencapai Rp3,23 triliun.
Tonton juga video ini: Amran Sulaiman Prabhu Setelah Kemarin: Debat Pertanian
(ada/rd)