Jakarta –
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai internal organisasi. Hal ini menyusul keresahan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Arsjad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberinya arahan saat berkunjung ke China baru-baru ini. Saat itu, Prabowo menegaskan Kadin harus unik dan kuat.
Arsjad mengatakan pada Konvensi Nasional Kadin 2024 di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Jumat (29/11/2024):
Oleh karena itu, Arsjad mengatakan, dalam rakernas hari ini, selain bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Kadin selama setahun terakhir dan rencana tahun 2025, pihaknya juga membahas langkah ke depan. Termasuk juga pengambilan keputusan mengenai solusi menyikapi potensi organisasi dan pertimbangan nasional (Munas).
Munas sendiri merupakan salah satu agenda yang diusulkan untuk menyelesaikan perselisihan kepemimpinan antara Arsjad dan Anindya Bakrie. Sementara itu, Anindya terpilih menjadi Ketua Kadin setelah digelarnya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024) yang masih dalam masa jabatan Arsjad.
“Karena ini bukan tentang saya, karena ini bukan tentang siapa pun. Tapi kalau Konvensi Nasional diadakan, saya tidak akan mencalonkan diri, karena saya tidak mempertahankan jabatan berdasarkan kekuasaan. Karena Kadin Ingin tetap satu! Kadin ingin menjadi kuat! Dia menekankan.
Arsjad mengatakan, sebagai kapten ia akan tetap bertanggung jawab menjalankan masa jabatan yang masih dipegangnya hingga saat ini. Ia juga menegaskan Kadin harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap akibat dari hal tersebut, kepercayaan global terhadap Indonesia tidak terganggu sehingga menghambat kemajuan tujuan besar pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 dan pertumbuhan ekonomi lebih dari 8%.
Ke depan, Arsjad juga akan menyampaikan kepada pemegang saham serta Kadin provinsi dan daerah terkait pemilihan Ketua Kadin Indonesia selanjutnya. Menurutnya, pihak-pihak tersebut berhak mengambil keputusan.
“Teman-teman punya hak untuk memilih siapa yang akan menjadi nakhoda kapal atau ketua Kadin Indonesia ke depan. Hak itu ada pada Kadin provinsi dan anggota luar biasa.” Ucapnya saat konferensi pers. (sst / rd)