Jakarta –

Rencana penghapusan biaya kantin sekolah di Jakarta pun muncul. Usulan ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno.

Pembicaraan ini terjadi setelah Sutikno mengetahui kantin sekolah di sebuah sekolah di Jakarta memiliki sewa toko sebesar Rp 5 juta per tahun.

“Ada sekitar 14 kantin di SMA 32 kawasan Cipulir, namun setiap tahunnya membayar Rp 5 juta, artinya sudah ada Rp 70 juta untuk sekolah tersebut,” kata Sutikno seperti dilansir dari situs resmi DKI Jakarta. DPRD. pada Minggu (24/11/2024).

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh menara yang ada di sekolah. Mengkaji potensi pendapatan daerah dari retribusi, kata dia, memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Sekolah diberi tanda untuk perusahaan kantinnya. Ini bisa jadi pajak dari tagihan. Harus hati-hati, harus tahu kalau ada uang yang masuk,” kata Sutikno.

Sutikno berharap Kementerian Pendidikan dapat mengkaji hal tersebut sebagai landasan untuk membuat payung hukum mengatur penetapan biaya sekolah.

“Kita sudah pindah ke inspektur agar ada payung hukumnya. Agar kita berdua tidak melanggar aturan dan patuh pada aturan sehingga gajinya bisa meningkat,” kata Sutikno.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, saat ini terdapat 1.788 toko yang tersebar di seluruh sekolah negeri. Datanya 1.305 di Sekolah Dasar (SD), 293 di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 117 di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 73 di Sekolah Menengah Kejuruan Pembuatan (SMK).

Purwosusilo sepakat untuk membangun payung hukum untuk meningkatkan pendapatan retribusi daerah secara maksimal dari seluruh sekolah distrik.

“Memang aturannya harus mencakup pemanfaatan properti kantin sekolah. Nanti kami akan berkoordinasi dengan BPAD,” kata Purwosusilo.

Tonton juga videonya: Cari makanan murah di SCBD? Cobalah ruang makan ini

(pohon / hidup)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *