Jakarta –

Pemerintah akan mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12% pada minggu depan. Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai serangkaian rapat koordinasi mengenai upah minimum provinsi (UMP) dan PPN.

Namun, sebelum diumumkan pada pekan depan, Airlangga akan menyampaikan laporannya terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan sampaikan laporan ke dia (Prabow Subianto). Ini laporannya,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (12/3/2024).

Sekadar informasi, PPN akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Airlangga menjelaskan, selain pajak pertambahan nilai sebesar 12%, kebijakan fiskal lainnya juga akan diumumkan pada minggu depan. Misalnya saja terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan akan ditawarkan insentif.

Selain itu, pemerintah menanggung insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP). Airlangga mengatakan rangkaian kebijakan fiskal tersebut akan berakhir jika dilanjutkan pada tahun depan.

Ia menjelaskan, “Misalnya tahun ini ada PPnBM untuk mobil, lalu ada pajak pertambahan nilai untuk perumahan. Sekarang sudah final, dan akan kami umumkan dalam waktu seminggu untuk tahun depan.”

Airlangga juga mengungkapkan insentif baru akan diumumkan minggu depan. Insentif tersebut antara lain pemberian insentif kepada industri padat karya.

“Kami juga membahas tentang insentif yang diberikan, misalnya kepada industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan, kami minta skemanya dihitung ulang. Insentif ini agar industri padat karya bisa punya daya saing pasti kalah dengan industri baru,” jelasnya (apa saja/hns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *