Batavia –
Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven, pun menanggapi pihak lawan Baim Wong yang menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kejadian tersebut. Dalam kata-kata yang disampaikan, ia membantah atau melemahkan argumen yang disampaikan Baim sendiri.
“Jadi menurut kami itu mirip dengan apa yang mereka sampaikan di depan umum, ya terserah mereka mau ngomong apa, tapi itu proses penyidikan yang masih berjalan dan menurut mereka tenang-tenang saja. Jadi kita pikir dalam konteks hari ini; yang disebut-sebut saksinya menguatkan, bukan melemahkannya sendiri dan kita selidiki secara detail,” ujarnya, Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Agama Batavia Selatan.
Dan Alvon mengatakan, saksi yang dihadirkan Baim tidak sah. Ia juga menilai jaksa harus menghadirkan beberapa saksi, namun diduga memiliki saksi yang kuat.
Jadi tidak perlu banyak, tapi dalil yang valid sesuai tujuannya. Di undang-undang. Ada poin-poinnya. Sebenarnya akupunktur bisa. digunakan. Yang Anda lihat, titik lemah justru bisa memunculkan masalah yang lebih besar,” jelasnya.
Alvon menilai saksi Baim tidak ada gunanya. Dia dengan tenang menjalani proses persidangan.
Makanya menurut kami ini tidak valid, padahal mereka menggunakannya saat itu, tapi menurut kami sia-sia, jelasnya.
Meski kesaksian Baim bermanfaat bagi Paula, Alvon belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kesaksian tersebut.
“Kalau saksi faktual dan saksi ahli lemah dan itu menguntungkan kita atas alasan yang diajukan dan nanti kita buktikan. Ya hakim menilai, kita tidak seperti pihak lain yang mengiyakan, mereka memanggil macam-macam. video “Lihat: Penjelasan Paula Verhoeven tentang Tuduhan Perselingkuhan” (fbr/mau)