Jakarta –
Salah satu orang terkaya di India, Gautam Adani, didakwa oleh kejaksaan New York di Amerika Serikat (AS) karena diduga menerima suap untuk mendirikan pembangkit listrik tenaga surya (PLS).
Dikutip Reuters, Kamis (21/11/2024), Juru Bicara Jaksa AS Brian Peace mengatakan Edani tidak sendirian dalam kasus ini. Ada tujuh terdakwa lainnya, termasuk keponakannya Seger Adani.
Dalam kasus ini, tujuh terdakwa disebut melakukan penggelapan sekitar $265 juta atau setara Rp 4,19 triliun (Rp 15.834) dari pejabat pemerintah India untuk mengembangkan proyek PLS terbesar di India. Proyek ini diharapkan menghasilkan keuntungan sebesar 2 miliar dolar selama 20 tahun.
Jaksa juga mengatakan keluarga Adani dan eksekutif Adani Green Energy lainnya mengumpulkan pinjaman lebih dari $3 miliar.
Gautam Adani, Sagar Adani dan Vanite Jain telah didakwa sehubungan dengan penipuan saham. Selain itu, keluarga Adani juga didakwa secara perdata oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Lima terdakwa lainnya didakwa melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri, undang-undang anti suap AS, dan menghalangi keadilan.
Saat ini, belum ada satu pun tersangka yang ditangkap. Gautam Adani diyakini berasal dari India. Hingga berita ini dimuat, Adani Group dan Kedutaan Besar India di Washington tidak menanggapi permintaan komentar mengenai kasus tersebut.
FYI, Adani adalah orang terkaya kedua di India dengan kekayaan bersih $69,8 miliar menurut majalah Forbes. Kekayaannya menjadikannya orang terkaya ke-22 di dunia.
Adani dibesarkan di negara bagian Gujarat, India dan putus sekolah pada usia 16 tahun. Ia mendirikan Adani Group pada tahun 1988 sebagai perusahaan perdagangan komoditas, dan membangun kerajaan bisnis yang mencakup bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, transmisi listrik. perusahaan dan pertambangan.
Tonton juga videonya: Ibunda Ronald Tannor menjadi tersangka kasus suap dan putranya dibebaskan
(ada/fdl)